Temanggung (ANTARA) - Beberapa pasar tradisional di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah akan ditutup sementara untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, kata Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letkol Inf. A.Y. David Alam.

David Alam yang juga Komandan Distrik Militer 0706/Temanggung di Temanggung, Kamis, mengatakan berdasarkan data dan fakta dalam beberapa hari terakhir menunjukkan lonjakan jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Temanggung.

"Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Temanggung melonjak dengan cukup signifikan. Berdasarkan fakta di lapangan diperoleh data bahwa sebagian besar pelonjakan kasus tersebut terjadi di pasar-pasar tradisional," katanya.

Oleh karena itu,  tim gugus tugas akan melakukan analisa dan memilah permasalahan satu per satu dan akan merekomendasikan beberapa pasar tradisional untuk ditutup sementara.

"Kami nanti akan merekomendasikan ada beberapa pasar terpaksa harus ditutup demi keselamatan seluruh masyarakat Temanggung," katanya.

Baca juga: Langgar protokol kesehataan, pasar di Kudus bakal ditutup sepekan

Namun, ia belum menyebutkan pasar tradisional mana saja yang nantinya akan ditutup, karena saat ini masih dilakukan kajian dan pembahasan lebih lanjut oleh tim gugus tugas.

"Kami mohon kerja sama semua masyarakat Temanggung untuk memerangi COVID-19 di Kabupaten Temanggung hingga selesai," katanya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung pukul 12.00 WIB jumlah kasus positif COVID-19 total ada 191 kasus, 31 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal.

Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) total ada 171 orang, sebanyak 115 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 14 meninggal. Selanjutnya jumlah orang dalam pemantauan sebanyak 1.643 orang, sebanyak 1.617 ODP di antaranya selesai pemantauan dan 3 orang meninggal. 

Baca juga: 10 orang reaktif hasil tes cepat di Pasar Kejajar Wonosobo
Baca juga: Sejumlah pedagang positif COVID, Pasar Karangayu Semarang ditutup 8 hingga 10 Juni

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024