Kudus (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terus berupaya memberikan pendidikan politik dan demokrasi untuk mendongkrak peran serta masyarakat, salah satunya dengan menggelar diskusi daring untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh. Wahibul Minan di Kudus, Selasa, diskusi daring akan diikuti sebanyak 70 peserta. Pelaksanaan diskusi ini menggunakan aplikasi Zoom Cloud Metting.

Di awal pendaftaran peserta dari Kabupaten Kudus, kata dia, tercatat 95 peserta, kemudian setelah diverifikasi data peserta terdapat 88 peserta yang terdiri atas 54 laki-laki dan 34 perempuan dinyatakan lolos administrasi menjadi peserta sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP) daring.

Selanjutnya, kata dia, peserta SKPP mengikuti tahap pertama pembelajaran audio visual.

Jadwal pembelajaran audio visual sejak 5 sampai 30 Mei 2020. Peserta mempelajari sejumlah materi audio visual yang disediakan oleh Bawaslu RI melalui akses akun masing-masing peserta.

Adapun materi yang didapatkan peserta SKPP meliputi pemilu dan pilkada, regulasi pemilu dan pilkada, kerawanan pemilu dan pilkada, mekanisme pengawasan pemilu dan pilkada, mekanisme penanganan pelanggaran, mekanisme penyelesaian sengketa, kerawanan pemilu dan pilkada, pengawasan partisipatif, pemantauan pemilu dan stategi kehumasan pengawas.

Setelah pembelajaran audio visual, peserta SKPP mengerjakan evaluasi sebagai prasyarat untuk dapat melanjutkan ke tahap pembelajaran berikutnya, yakni diskusi daring.

"Mereka nantinya wajib mengerjakan soal dan mencapai nilai minimal yang telah ditentukan," ujarnya.

Pada tahap pembelajaran audio visual, kata Moh. Wahibul Minan, tercatat 70 peserta yang dinyatakan lolos. Mereka akan mengikuti tahap pembelajaran diskusi.

Untuk efektivitas pelaksanaan diskusi, kata dia, peserta diskusi akan dibagi menjadi dua tahap.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kudus Rif'an menambahkan bahwa konsep awal diskusi semula hanya satu kali. Namun, dengan berbagai pertimbangan akhirnya dijadikan dua tahap.

"Bawaslu Kudus telah mendapat arahan dari Bawaslu Provinsi Jateng bahwa untuk pelaksanaan diskusi daring SKPP di Kudus dibuat dua kelas. Setiap kelas dengan jumlah peserta 35 orang," ujarnya.

Pelaksanaan diskusi daring akan berlangsung pada hari Rabu (10/6) dan Kamis (11/6) mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024