Semarang (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Budi Haryanto dimutasi dari jabatannya untuk selanjutnya menduduki posisi sebagai Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) di polda tersebut.

Budi Haryanto yang dikonfirmasi atas mutasi jabatan tersebut di Semarang, Jumat, mengaku belum memperoleh langsung surat telegram Kapolri tentang mutasi jabatan para perwira tinggi dab menengah itu.

Meski demikian, Budi mengaku siap jika memang ditunjuk dalam jabatan baru sebagai Dirkrimsus Polda Jawa Tengah itu.

"Doakan saja semoga bisa amanah menjalankan amanah tersebut," katanya.

Selama menjabat sebagai Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Budi telah memimpin pengungkapan sejumlah kasus menonjol di Jawa Tengah.

Beberapa kasus yang berhasil diungkap antara lain Raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo, penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Semarang, serta tindak pidana perdagangan orang dengan korban ABK asal Jawa Tengah yang bekerja di kapal ikan berbendera Tiongkok.

Sementara jabatan Dirkrimum yang ditinggalkan Budi akan dijabat oleh Kombes Pol.Wihastono Yoga Pranoto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Jawa Tengah.

Dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1603/VI/KEP/2020 juga terdapat sejumlah kapolres di wilayah Jawa Tengah yang ikut dimutasi dari jabatannya.

Lima kapolres yang dimutasi tersebut masing-masing Kapolres Kudus, Klaten, Banjarnegara, Grobogan, dan Pemalang.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024