Semarang (ANTARA) - Anggota DPR dari Partai Demokrat A.S. Sukawijaya mendukung relaksasi uang kuliah mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta saat pandemi COVID-19.
"Wajar jika mahasiswa meminta keringanan uang kuliah di tengah pandemi seperti sekarang ini," kata Anggota Komisi X DPR yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu, dalam siaran pers di Semarang, Jumat.
Menurut dia, sebagian besar masyarakat terdampak ekonominya akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Mahasiswa terdampak COVID-19 bisa ajukan keringanan pembayaran uang kuliah
Relaksasi biaya kuliah, lanjut dia, perlu dilakukan saat kondisi seperti sekarang ini.
"Pemerintah semestinya melek dengan kesulitan rakyatnya saat ini, termasuk soal biaya pendidikan," katanya.
Relaksasi yang diberikan, lanjut dia, juga tidak perlu menunggu mahasiswa untuk bergerak menuntutnya.
Seruan mahasiswa untuk bisa bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga sudah disampaikan langsung kepada anggota DPR.
Menurut dia, wajar jika para mahasiswa ingin mengetahui langsung tanggapan Menteri Nadiem atas tuntutan itu.
Baca juga: Pemotongan uang kuliah batal direalisasikan, Menteri Agama minta maaf
"Wajar jika mahasiswa meminta keringanan uang kuliah di tengah pandemi seperti sekarang ini," kata Anggota Komisi X DPR yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu, dalam siaran pers di Semarang, Jumat.
Menurut dia, sebagian besar masyarakat terdampak ekonominya akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Mahasiswa terdampak COVID-19 bisa ajukan keringanan pembayaran uang kuliah
Relaksasi biaya kuliah, lanjut dia, perlu dilakukan saat kondisi seperti sekarang ini.
"Pemerintah semestinya melek dengan kesulitan rakyatnya saat ini, termasuk soal biaya pendidikan," katanya.
Relaksasi yang diberikan, lanjut dia, juga tidak perlu menunggu mahasiswa untuk bergerak menuntutnya.
Seruan mahasiswa untuk bisa bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga sudah disampaikan langsung kepada anggota DPR.
Menurut dia, wajar jika para mahasiswa ingin mengetahui langsung tanggapan Menteri Nadiem atas tuntutan itu.
Baca juga: Pemotongan uang kuliah batal direalisasikan, Menteri Agama minta maaf