Jepara (ANTARA) - Tim Masyarakat Relawan Indonesia dari Aksi Cepat Tanggap (MRI-ACT) Jepara, Jawa Tengah, meluncurkan Layanan Antar Pangan Gratis Humanity Careline sebagai layanan penyedia bahan pangan pokok bagi masyarakat terdampak wabah corona di Kabupaten Jepara, Kamis.

"Humanity Care Line merupakan layanan antar beras gratis bagi masyarakat prasejahtera terdampak penyakit virus corona (COVID-19) di area Jawa Tengah," kata Kepala Cabang ACT Jawa Tengah Giyanto di Jepara, Kamis.

Ia mengungkapkan melalui program tersebut, memungkinkan masyarakat prasejahtera khususnya Kabupaten Jepara bisa menerima beras tanpa harus keluar rumah.

Semua orang yang terlibat dalam Jateng Care Line, kata dia, akan menjadi sebuah prestasi kemanusiaan yang tidak akan pernah dilupakan.

"Semangat masyarakat luar biasa, salah satunya ialah saling membantu dalam menghadapi corona dimana masyarakat yang berkecukupan berlomba-lomba membantu yang kekurangan khususnya di ketahanan pangan," ujarnya.

Untuk Jateng Care Line di area Semarang raya, katanya, sudah berjalan, kemudian pihaknya akan menggandeng banyak mitra strategis ACT Pati Raya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan antar beras, katanya, bisa berkoordinasi dengan tim MRI Jepara.

"Setiap data yang masuk nantinya tim MRI Jepara akan segera menindaklanjuti. Kami upayakan bantuan dapat diterima kurang dari 2x24 jam saat data sudah valid," terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Nur Hidayat menyampaikan apresiasi atas peran organisasi kemanusiaan dalam mendukung pemerintah dalam menangani COVID-19.

"Terima kasih saya sampaikan atas peran MRI-ACT dalam mendampingi masyarakat selama ini. Adanya trobosan Jateng Care Line ini sangat bagus karena lembaga lain belum ada yang menginisiasi," ungkap Nur Hidayat.

Apalagi, lanjut dia, data miskin dua atau tiga tahun yang lalu barangkali sudah tidak relevan untuk saat ini. Sedangkan pandemi COVID-19 mengakibatkan banyak orang miskin baru hingga berbagai aspek kehidupan. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024