Solo (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Surakarta mengarahkan operasi sesar kepada ibu hamil yang hasil tes cepat virus corona baru menunjukkan reaktif COVID-19 itu.
"Ibu hamil yang usia kandungannya memasuki 38 minggu akan di-rapid test (tes cepat) di puskesmas. Jika nanti hasilnya reaktif, harus melahirkan secara sesar," kata Kepala DKK Surakarta Siti Wahyuningsih di Solo, Rabu.
Terkait dengan arahan tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), dan manajemen BPJS Kesehatan.
"Untuk 'rapid test'-nya dilakukan di puskesmas dekat rumah mereka masing-masing," katanya.
Baca juga: Ibu rumh tangga diminta tunda hamil selama pandemi COVID-19
Baca juga: Penabrak ibu hamil asal Semarang hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka
Lngkah tersebut juga dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus tersebut di masyarakat.
"Kadang saat proses persalinan normal kan keluarga mendampingi, bisa jadi keluarga dengan pasien bersentuhan, termasuk dengan tenaga medis yang menangani juga sangat mungkin bersentuhan dengan pasien tersebut," katanya.
Ia mengatakan bahwa penanganan ibu hamil yang dinyatakan reaktif dari hasil tes cepat akan sama dengan penderita positif COVID-19, salah satunya mendapatkan surat pengantar dengan keterangan sehingga tenaga kesehatan yang menangani juga disiapkan dengan APD seperti pada penanganan pasien positif.
Berdasarkan data, katanya, saat ini di Kota Solo terdapat 780 ibu hamil, di mana 17 di antaranya sudah menjalani tes cepat.
"Saat ada yang hasilnya reaktif, ibu hamil tetap akan menjalani swab karena kalau hanya 'rapid' tetap tidak bisa menjadi penegakan diagnosa apakah dia terinfeksi COVID-19 atau tidak," katanya.
"Ibu hamil yang usia kandungannya memasuki 38 minggu akan di-rapid test (tes cepat) di puskesmas. Jika nanti hasilnya reaktif, harus melahirkan secara sesar," kata Kepala DKK Surakarta Siti Wahyuningsih di Solo, Rabu.
Terkait dengan arahan tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), dan manajemen BPJS Kesehatan.
"Untuk 'rapid test'-nya dilakukan di puskesmas dekat rumah mereka masing-masing," katanya.
Baca juga: Ibu rumh tangga diminta tunda hamil selama pandemi COVID-19
Baca juga: Penabrak ibu hamil asal Semarang hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka
Lngkah tersebut juga dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus tersebut di masyarakat.
"Kadang saat proses persalinan normal kan keluarga mendampingi, bisa jadi keluarga dengan pasien bersentuhan, termasuk dengan tenaga medis yang menangani juga sangat mungkin bersentuhan dengan pasien tersebut," katanya.
Ia mengatakan bahwa penanganan ibu hamil yang dinyatakan reaktif dari hasil tes cepat akan sama dengan penderita positif COVID-19, salah satunya mendapatkan surat pengantar dengan keterangan sehingga tenaga kesehatan yang menangani juga disiapkan dengan APD seperti pada penanganan pasien positif.
Berdasarkan data, katanya, saat ini di Kota Solo terdapat 780 ibu hamil, di mana 17 di antaranya sudah menjalani tes cepat.
"Saat ada yang hasilnya reaktif, ibu hamil tetap akan menjalani swab karena kalau hanya 'rapid' tetap tidak bisa menjadi penegakan diagnosa apakah dia terinfeksi COVID-19 atau tidak," katanya.