Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengimbau masyarakat, khususnya ibu rumah tanggah (IRT), menunda hamil selama pandemi COVID-19 karena rentan terpapar virus berbahaya tersebut.

"Kami berharap para ibu ini untuk selalu menggunakan alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan selama pendemi COVID-19 ini," katanya di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan menunda kehamilan juga menekan ledakan jumlah penduduk selama pandemi COVID-19.

Apalagi, katanya, Bangka Belitung sudah berada zona merah tingkat kehamilan yang tinggi, karena kebijakan pembatasan keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru itu.

"Kebijakan bekerja di rumah ini berdampak terhadap peningkatan kehamilan," ujarnya.

Terkait dengan video tentang seorang pegawai Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang viral di dunia maya, Gubernur Erzaldi Rosman memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pegawai tersebut.

"Kami berharap dengan apresiasi ini dapat melakukan KIE yang lebih baik dan luas, sehingga program KB dari BKKBN ini dapat dikenal oleh masyarakat luas tidak hanya di Bangka Belitung tetapi juga di Indonesia," katanya.

Analis Hubungan Antar Keluarga dan Bina Lini Lapangan Perwakilan BKKBN Babel, Tomi Sah, melalui media sosial mengimbau masyarakat menunda kehamilan terlebih dahulu, terutama di tengah pandemi COVID-19.

"Ibu-ibu kami dari perwakilan BKKBN Provinsi Bangka Belitung dan Puskesmas Kecamatan Bakam ingin mengimbau kepada masyarakat Bakam. Jangan hamil dulu di masa pandemi COVID-19," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa para ibu yang usia kehamilan muda rawan banyak keluhan, daya tahan turun, mual, muntah, dan mudah terserang COVID-19.

"Tunda hamil dulu, kawin boleh nikah boleh, hamil jangan. Bapak-bapaknya tahan dulu, boleh nikah, boleh kawin asal pakai kontrasepsi,” ujar Tomi Sah dalam video yang viral itu.

Baca juga: Kemenkes: Lima dari 10 ibu hamil anemia potensi lahirkan anak stunting

Baca juga: Mau melahirkan, si ibu ini terjebak di Jalur Puncak
 

Pewarta : Aprionis
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024