4.848 pasien positif COVID-19 di Jatim

Senin, 1 Juni 2020 7:20 WIB

Surabaya (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur mencatat pasien terkonfirmasi terinfeksi virus corona jenis baru di wilayahnya  sampai sekarang mencapai 4.848 orang.

"Ini setelah pada hari minggu hingga pukul 17.00 WIB tambahan kasus barunya sebanyak 251 orang," ujar Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim dr Joni Wahyuhadi di Surabaya, Minggu malam.

Khusus di Surabaya Raya, masing-masing  pasien terkonfirmasi positif COVID-19, yaitu Surabaya sebanyak 2.608 orang, diikuti Sidoarjo 655 orang, serta Gresik 173 orang.

Baca juga: Pemprov Jatim: Ada satu mobil lab PCR khusus untuk Surabaya

Baca juga: 153 warga Surabaya reaktif COVID-19 dari hasil "rapid test" massal

Baca juga: ACT Jatim bantu usaha ultra mikro terdampak COVID-19


Terkait dengan pasien sembuh dari infeksi virus corona di Jatim saat ini mencapai 654 orang (13,49 persen) atau terdapat tambahan 45 orang.

Untuk kasus meninggal dunia karena COVID-19 di Jatim hingga saat ini tercatat 412 orang (8,5 persen) atau tambahannya 16 orang.

"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas korban meninggal dunia dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan," kata dr Joni, yang juga direktur utama RSUD dr Soetomo tersebut.

Terkait warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim tercatat 6.609 orang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 24.616 orang.

Pewarta : Fiqih Arfani
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ketua Gugus Tugas: Jumlah pasien positif COVID-19 di Surabaya terus naik

21 May 2020 9:41 Wib, 2020
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 17 jam lalu

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 17 jam lalu

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib