Kemendikbud tunggu hasil pemeriksaan polisi soal kasus pemberian THR

Jumat, 22 Mei 2020 12:46 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan polisi soal kasus dugaan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pejabat kementerian.

"Saat ini kami sedang menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. Kami terus berkoordinasi terkait kasus tersebut," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Muchlis Rantoni Luddin di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan bagi pegawai menerima gratifikasi terkait hari raya keagamaan.

Menurut surat edaran yang ditandatangani Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 20 Mei tersebut, pegawai kementerian dilarang menerima bingkisan, parsel, parsel, dan bentuk pemberian lainnya.

Apabila dalam keadaan tertentu ada pegawai yang terpaksa menerima pemberian, maka pegawai yang bersangkutan wajib melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari kerja.

Surat edaran Inspektur Jenderal juga melarang pegawai negeri maupun penyelenggara negara mengajukan permintaan dana dan yang lainnya kepada masyarakat.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu (20/5) siang, setelah menerima informasi dari Inspektorat Jenderal perihal dugaan akan adanya penyerahan uang dari Rektorat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam operasi tersebut, petugas KPK mengamankan Kepala Bagian Kepegawaian UNJ berinisial DAN beserta barang bukti berupa uang 1.200 dolar AS dan Rp27,5 juta. KPK kemudian melimpahkan kasus itu ke kepolisian.

Baca juga: KPK benarkan telah lakukan OTT di Kemendikbud

 


Pewarta : Indriani
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait
Terpopuler

Guru gunakan kartu bilangan bantu siswa pahami pengurangan

PERISTIWA - 4 jam lalu

Kuburan siswa SMK tewas ditembak polisi di Semarang akan dibongkar

PERISTIWA - 28 November 2024 22:06 Wib

Kemenkumham Jateng gelar "Exit Meeting Audit Kepatuhan Notaris"

PERISTIWA - 30 November 2024 10:01 Wib

PT SBI berdayakan petani bawang merah jaga stabilitas harga

EKONOMI - 02 December 2024 16:02 Wib

Guru Sekolah Islam Terpadu Jateng ikut pekan olahraga di Magelang

PERISTIWA - 20 jam lalu