Batang (ANTARA) - Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Unit Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Batang, Jawa Tengah, hingga akhir April 2020 mencapai Rp20,9 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi PKB UPPAD Samsat Kabupaten Batang Agus Wiyono di Batang, Senin, mengatakan hingga pertengahan April 2020, UPPAD berhasil menghimpun pendapatan PKB sebesar Rp20,9 miliar dari target yang dibebankan oleh Pemerintah Provinsi Jateng sebesar Rp78,4 miliar.

"Namun, dengan adanya wabah virus corona, penerimaan pajak kendaraan dari wajib pajak sedikit turun. Jika pada Januari 2019 hingga April 2019, PKB sudah mampu mencapai Rp21,1 miliar tetapi dalam kurun bulan yang sama 2020 baru mencapai Rp20,9 miliar," katanya.

Baca juga: Realisasi pendapatan PKB-BBNKB Samsat Batang lampaui target
Baca juga: Samsat Batang optimistis target pendapatan PKB tercapai

Ia mengatakan saat ini UPPAD terus menggencarkan program sosialisasi dan pemahaman pada wajib pajak agar disiplin membayar pajak".

"Memang ada kendala penerimaan PKB karena tingkat kesadaran pada pemilik kendaraan dalam membayar pajak kendaraan masih relatif rendah. Oleh karena, kami terus melakukan sosialisasi dan program lainnya agar wajib pajak disiplin membayar pajak," katanya.

Adapun realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2019, kata dia, sejak Januari 2020 hingga April 2020 baru mencapai Rp17,66 miliar atau turun dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya sebanyak Rp19,64 miliar.

Ia mengatakan pencapaian penerimaan BBNKB ini juga bergantung pada kondisi perekonomian masyarakat di daerah apakah masih lesu atau tidak.

"Oleh karena itu kami memperkirakan target penerimaan BBNKB pada 2020 sebesar Rp67,22 miliar semoga dapat tercapai. Target BBNKB juga akan bergantung pada kondisi perekonomian," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024