Batang (Antaranews Jateng) - Realisasi penerimaan pajak dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 2018 yang ditargetkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pada Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Batang sebesar Rp60,5 miliar sudah terlampaui.
     
Kepala UPPD Samsat Kabupaten Batang Heruwaty Wahyu di Batang, Jumat, mengatakan bahwa hingga pertengahan Desember 2018, UPPD berhasil menghimpun capaian pendapatan PKB sebesar Rp61,1 miliar atau melebihi dari target yang ditetapkan Rp60,5 miliar.

"Adapun untuk realisasi penerimaan BBNKB 2018 hingga pertengahan Desember 2018 mencapai  Rp66.841.500.500 atau naik 106,05 persen dari target yang ditetapkan Rp63.026.000.000," katanya.

Selain PKB dan BBNKB, kata dia, pendapatan pajak dari sektor air permukaan dan kayada UPPD Samsat Batang mencapai Rp197,8 juta sari target yang ditetapkan Rp195 juta.

Demikian pula, untuk pajak kayada hingga pertengahan Desember 2018 sudah tercapai Rp50,3 juta atau 108,2 persen dari target yang ditetapkan Rp46,460 juta.

"Artinya untuk pajak PKB, kita surplus Rp633.415.775, BBNKB surplus Rp3.815.500.500, air permukaan surplus Rp2,824 juta, dan kayada surplus Rp3,852 juta," katanya.

Menurut dia, pencapaian target tersebut, karena kerja keras seluruh petugas UPPD Batang dan kedisiplinan wajib pajak membayar pajak.

"Kita memaksimalkan berbagai upaya untuk bisa mencapai target yang ditetapkan. Kita cari terobosan terobosan agar masyarakat patuh membayar pajak kendaraannya,” katanya.

Adapun, kata dia, terobosan yang ditempuh untuk pencapaian target itu antara lain dengan melakukan jemput bola "door to door", menggelar sosialisasi di tingkat kecamatan hingga desa, menyiarkan informasi melalui radio dan media massa, serta membuka titik-titik pelayanan di tempat keramaian.

"Keberhasilan pencapain target itu juga tidak terlepas dari adanya inovasi-inovasi yang terus dimunculkan oleh UPPD seperti keberadaan Samsat Siaga, Samsat Paten, dan Samsat Keliling," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024