Survei Komnas HAM: Masyarakat ingin ada sanksi untuk yang tak beribadah di rumah

Sabtu, 9 Mei 2020 10:55 WIB

Jakarta (ANTARA) - Masyarakat ingin umat Islam yang masih beribadah di tempat beribadah selama Ramadhan diberi sanksi berupa kerja sosial dan denda, berdasarkan survei daring yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dalam survei yang dilakukan pada 29 April-4 Mei 2020 serta melibatkan 669 responden yang tersebar di beberapa daerah, baik yang diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mau pun tidak itu, sebesar 70,8 persen responden menilai perlu ada sanksi berupa kerja sosial, denda mau pun keduanya.

"Sanksi ini, kami kira tidak mau mematuhi sanksi, ternyata jawaban paling banyak perlu memberikan sanksi," ujar Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Choirul Anam dalam video konferensi, Jumat.

Baca juga: Survei: Mayoritas masyarakat beribadah di rumah saat Ramadhan

Daripada sanksi pidana, Choirul Anam menyebut sanksi pelanggaran imbauan pemerintah selama wabah COVID-19 sebaiknya dikembalikan kepada keinginan masyarakat.

Hal itu lantaran berdasar survei tersebut, hampir seluruh responden atau 99,1 persen memiliki pengetahuan dan menyadari risiko yang dihadapi ketika melaksanakan kegiatan ibadah berjamaah di tempat ibadah, yakni terpapar COVID-19.

Atas hasil survei itu, Komnas HAM menilai penerapan sanksi sosial dan/atau denda patut untuk dipertimbangkan terhadap umat Islam yang melanggar protokol kesehatan selama bulan Ramadhan 1441 H.

Baca juga: Menjalani ibadah di tengah wabah

Choirul Anam menekankan pemberian sanksi, dapat dilakukan setelah didahului dengan pendekatan dialog dan komunikasi yang konstruktif.

Kemudian dilakukan pengawasan secara berkala terhadap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan ibadah di rumah selama bulan Ramadhan.

"Jadi ayo kira bangun kesadaran beribadah di rumah. Ketika ada orang melakukan ibadah berjamaah di tempat ibadah perlu dibangun kesadaran kembali," kata dia.

Baca juga: Quraish Shihab sebut kini momentum baik tadarus di rumah

Baca juga: Doni Monardo: Masyarakat tunaikan ibadah puasa di rumah

Baca juga: Menag ingatkan ibadah Ramadhan tetap di rumah

Pewarta : Dyah Dwi Astuti
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pemprov Jateng ingin perluas replikasi "Pandawa Kita"

03 May 2024 10:32 Wib

Ruli Adi ingin membuat loncatan untuk memajukan Purbalingga

02 May 2024 17:09 Wib

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ingin jadi lurah setelah pensiun

29 April 2024 13:50 Wib

Menteri PPPA ingin perempuan Indonesia berdaya secara ekonomi

22 April 2024 1:11 Wib

Anggota DPD RI ingin pembangunan di jalur selatan jadi prioritas

18 April 2024 21:30 Wib
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 04 May 2024 6:23 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 04 May 2024 6:37 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib