Batang (ANTARA) - Seorang warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu, meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Qolbu Insan Mulia (QIM) Batang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang dr. Muchlasin di Batang, Sabtu, mengatakan pasien berjenis kelamin perempuan tersebut, memang berasal dari Kabupaten Batang tetapi memiliki kartu tanda penduduk dan berdomisli di Jakarta.

"Pasien berstatus PDP ini meninggal dunia saat berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit QIM Batang," katanya. .

Ia mengatakan pasien tersebut sebelumnya pernah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit QIM.

"Namun setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit QIM, pasien berstatus PDP ini meninggal dunia, Sabtu. Pasien tersebut pulang ke sini (Batang, red.) memang dalam kondisi sakit karena saat dirawat di RSUD Kalisari mengeluh sakit di lambung," katanya.

Terkait dengan proses pemakaman jenazah, kata dia, disesuaikan dengan protokol kesehatan, di mana semua petugas menggunakan alat pelindung diri (APD).

Jenazah tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan Batang dengan mendapat penjagaan ketat oleh polisi.

Muchlasin mengingatkan warga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) dengan melakukan pola hidup sehat, memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabu, serta menghindari kerumunan.

Baca juga: PDP COVID-19 meninggal di Kudus bertambah dua
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024