Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, didorong untuk memanfaatkan waktu perubahan APBD 2020 untuk menambah alokasi anggaran khusus penanganan penyakit virus Corona (COVID-19) agar penanganannya lebih maksimal dengan melibatkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD).

"Selama ini, kami menilai kinerja pihak eksekutif masih tergolong lamban dan gerakannya terkesan sporadis dan sepotong-potong," kata Ketua DPRD Kudus Masan di Kudus, Senin.

Menurut dia anggaran sementara ini tidak dibagi antara hulu dan hilir, tetapi ada yang penting hilirnya juga diselesaikan.

Misal, tingkat kesadaran pedagang di pasar tradisional dalam memakai masker apakah sudah tinggi atau malah masih rendah.

Jika organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak diberi anggaran, maka masyarakatnya sama saja dibiarkan terpapar virus Corona.

"Jangan hanya fokus pada Dinas Kesehatan, tetapi pencegahan di hilirnya tidak diperhatikan tentunya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona juga sulit direalisasikan," ujarnya.

Baca juga: DPRD Temanggung setujui Rp84,1 miliar tangani COVID-19

Untuk itu, dia meminta, masing-masing OPD yang memiliki peran dalam penanganan COVID-19 di hilir diberi anggaran.

"Pelaksana tugas Bupati Kudus sebagai pihak yang berwenang dapat segera memperhatikan hal ini karena saat ini waktu yang tepat mengingat sedang ada perubahan anggaran," ujarnya.

Terkait program pembangunan 2020, kata dia, anggrannya dipotong tidak masalah karena saat ini sedang fokus penanganan COVID-19 dari hulu dan hilirnya.

Dengan harapan, lanjut dia, agar tren perkembangan kasus COVID-19 bisa turun.

Ketika upaya sosialisasi sudah dilakukan, maka tindakan terhadap masyarakat yang tidak memperhatikan protokol kesehatan semakin jelas dan tegas.

Pemkab Kudus sendiri, mengalokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp48,05 miliar, diantaranya untuk pencegahan dan penanganan di Dinas kesehatan sebesar Rp16,55 miliar, program jaring pengaman sosial melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) sebesar Rp26 miliar dan anggaran penanganan dampak ekonomi sebesar Rp5,5 miliar di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus. 

Baca juga: Pemerintah diminta segera realisasikan anggaran "refocusing"
Baca juga: Anggaran terbatas, Pemkot Surakarta tak mampu lakukan PSBB

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024