Semarang (ANTARA) - Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Provinsi Jawa Tengah belum perlu mengajukan penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat terkait pandemi virus Corona jenis baru (COVID-19).

"Belum, belum (ajukan PSBB). Kita lagi siapkan dengan baik agar kita mantap betul, mulai dari bagaimana percepatan persebarannya, tapi kita lebih hati-hati betul menghitung," katanya di Semarang, Selasa.
 
Hitungan yang dimaksud Ganjar adalah dukungan atau bantuan pemerintah kepada masyarakat termasuk sistem logistik, sistem transportasi sampai sistem keuangan.

Baca juga: Presiden: Tetapkan PSBB secara hati-hati, tidak "grusa-grusu"

"Jadi PSBB bukan tujuan, tapi mesti dihitung secara matematis, statistik secara epidemologis sehingga kita perlu pakar untuk membantu," ujarnya.

Pertimbangan lain Ganjar belum mengajukan status PSBB adalah total kasus COVID-19 di Jateng yang terkonfirmasi hingga saat ini sebanyak 203 orang, 25 di antaranya meninggal dunia dan 19 sembuh.

Selain itu, di Jateng juga belum ada kabupaten maupun kota yang mengajukan penetapan status serupa.

Saat ini Ganjar beserta jajarannya sedang mematangkan pendataan masyarakat sebagai salah satu skenario teknis pemberian bantuan.

"Sampai akhir April akan kita eksekusi soal bantuan agar kita menyiapkan skenarionya. Termasuk ketika kita mengajukan atau menuju PSBB, kota mana kabupaten mana kecamatan desa kita hitung betul," katanya.

Yang tidak kalah penting bagi Ganjar adalah pendataan warganya yang saat ini berada di luar daerah, khususnya di Jabodetabek, dalam rangka penyaluran bantuan.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat untuk percepatan pendataan tersebut.

"Harapannya tidak ada warga yang mudik, jadi tidak ada orang yang berpotensi untuk membawa virus itu ke asalnya. Ini bukan stigmatisasi, tapi dengan sudah ya asimtomatis kita tidak tahu siapa yang tertular. Kita bantu Jakarta, Jabar agar semua berjalan. Ini komunitas warga Jateng di Jakarta dan Jabar juga sudah mendata," ujarnya.

Baca juga: Ojol hanya boleh angkut barang selama PSBB
Baca juga: Pasca-PSBB Jakarta, KAI kembali batalkan perjalanan sejumlah KA lintas selatan Jawa

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024