Cilacap (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hingga saat ini masih melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).

"Kita sedang pendataan, mudah-mudahan hari ini sudah selesai. Itu kan ada basis data terpadu. Kita itu kan ada 270.000 orang, yang dapat bantuan dari pusat kan ada 138.000 orang melalui bantuan pangan nontunai dan sebagainya," kata Sekretaris Daerah Pemkab Cilacap Farid Ma'ruf saat dihubungi melalui telepon di Cilacap, Selasa.

Ia mengatakan hal itu kepada ANTARA terkait dengan langkah yang dilakukan Pemkab Cilacap sebagai tindak lanjut kebijakan Presiden Joko Widodo menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional.

Pihaknya saat ini sedang menginventarisasi 132.000 orang (dari 270.000 orang yang ada dalam basis data terpadu, red.) untuk diusulkan agar mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, atau Pemkab Cilacap.

Selain itu, kata dia, pemudik yang terdampak COVID-19 termasuk pengemudi ojek juga akan difasilitasi untuk mendapatkan bantuan.

"Kami juga melakukan reposisi, penundaan-penundaan terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak menjadi prioritas utama dalam rangka penanggulangan COVID-19 ini. Karena kalau kita lihat itu, mungkin ada Rp200 miliar kita dari DAU (Dana Alokasi Umum) dikurangi karena semuanya dari pusat untuk penanganan COVID-19," kata Farid Ma'ruf yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cilacap itu.

Dia mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cilacap juga mengalami penurunan karena tingkat hunian hotel-hotel di Cilacap hanya 10 persen.

"Bahkan ada yang nol persen," kata dia.

Baca juga: Hari ketujuh, seorang petani diduga hilang di kebun Batulaya Banyumas belum ditemukan

Oleh karena itu, kata dia, permasalahan tersebut perlu perhitungan yang cermat, sedangkan pihaknya sebelumnya sudah menganggarkan Rp28 miliar untuk penanganan COVID-19.

"Sampai hari kemarin (13/4) kita sudah keluarkan Rp54 miliar untuk penanganan COVID-19," katanya.

Ia mengatakan anggaran tersebut untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), alat kesehatan, dan ruang isolasi, jaring pengaman sosial (JPS) bagi pasien dalam pengawasan (PDP) Rp18 miliar yang diambilkan dari belanja tidak terduga.

"Kita juga menyiapkan ruangan dan tempat tidur untuk RSUD Cilacap sebanyak 51 tempat tidur, juga di RSUD Majenang, RSI Fatimah, dan Rumah Sakit Pertamina masing-masing 10 tempat tidur, serta RS Santa Maria dan RS Aghisna Sidareja masing-masing lima tempat tidur. Total kita siapkan 101 tempat tidur," katanya.

Baca juga: Pencarian petani Banyumas yang diduga hilang di kebun dilanjutkan

Terkait dengan tenaga kesehatan yang menangani COVID-19, Farid mengatakan selain berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD), ada juga 10 sukarelawan.

Dia mengatakan tenaga kesehatan tersebut ditempatkan di Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kabupaten Cilacap yang memiliki 38 kamar.

Selain itu, pihaknya sudah menyediakan Wisma Darussalam sebagai tempat karantina bagi PDP yang kondisinya sudah membaik.

Baca juga: Wabah COVID-19 dinilai berisiko terhadap pencapaian inflasi tahun 2020

"Kami juga akan membuat kerja sama dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kabupaten Cilacap untuk menggunakan hotel sebagai tempat karantina bagi PDP maupun pasien positif COVID-19 yang sudah ringan sesuai rekomendasi dari dokter spesialis. PHRI sudah siap, ada 200 kamar yang disiapkan, nanti semua biayanya dari pemerintah daerah," katanya.

Pihaknya juga sudah mendistribusikan APD dari pemerintah pusat ke rumah sakit.

"Kami juga mendapat 'rapid test' (tes cepat) dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sekitar 120-an, 30 untuk RSUD Cilacap, terus ada yang untuk puskesmas, kabarnya mau ada lagi, mudah-mudahan cepat datang," katanya.

Disinggung mengenai kemungkinan Pemkab Cilacap mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Farid mengatakan menunggu petunjuk Gubernur Jawa Tengah.

Akan tetapi, Pemkab Cilacap telah berupaya untuk mengantisipasi jika PSBB diterapkan di daerah itu mengingat kabupaten itu cukup rentan terhadap penyebaran COVID-19 karena berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Selain itu, sebagian PDP maupun pasien positif COVID-19 di Kabupaten Cilacap rata-rata memiliki riwayat perjalanan dari wilayah Jawa Barat dan Jabodetabek.

Berdasarkan data, pantauan kasus COVID-19 Kabupaten Cilacap hingga Selasa, pukul 10.00 WIB, yang ditayangkan melalui laman http://corona.cilacapkab.go.id, di Kabupaten Cilacap terdapat delapan orang positif COVID-19, satu orang di antaranya telah meninggal dunia dan tujuh lainnya masih dalam perawatan.

Jumlah total PDP 63 orang, yang saat ini masih dalam pengawasan 33 orang dan dinyatakan negatif 30 orang, serta lima PDP meninggal dunia.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024