Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyiapkan tempat pemakaman di Taman Makam Pahlawan yang ada di provinsi itu bagi perawat, dokter dan tenaga medis yang meninggal dunia akibat virus corona jenis baru (COVID-19).

"Saya sudah perintahkan Dinsos dan Kesra untuk mempersiapkan ini. Satu soal tempatnya, kedua soal administrasinya, agar penempatan seseorang di Taman Makam Pahlawan sesuai," kata Ganjar di Semarang, Sabtu.

Ganjar mengaku sudah berkomunikasi dengan kepala daerah se-Jateng dan mayoritas para pemangku kepentingan di daerah setuju dengan kebijakan itu.

Baca juga: Tiga pelaku penolak pemakaman jenazah pasien COVID-19 jadi tersangka
Baca juga: Pakar hukum: Penolak pemakaman jenazah pasien COVID-19 bisa dipidana

"Kalau satu dua hari ini selesai proses itu, minggu depan sudah bisa dilaksanakan," ujarnya.

Orang nomor satu di Jateng itu mengungkapkan bahwa keputusan menyiapkan Taman Makam Pahlawan untuk para tenaga medis yang meninggal akibat COVID-19 itu karena adanya penolakan pemakaman jenazah perawat oleh sejumlah warga di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Menurut Ganjar, kejadian itu membuat seluruh masyarakat sakit hati, termasuk dirinya.

Ia menyebut seluruh dokter, perawat dan tenaga medis merupakan pejuang kemanusiaan yang harus diberikan penghormatan karena sudah berjuang dengan luar biasa, serta mengorbankan dirinya untuk mengatasi wabah COVID-19.

"Dan mereka tahu, bahwa itu berisiko pada keselamatannya, kita harus memberikan penghormatan setinggi-tingginya. Saya kira, Taman Makam Pahlawan adalah tempat yang sangat tepat untuk mereka," katanya.

Selain Taman Makam Pahlawan, Ganjar juga menyiapkan skenario kedua untuk memberikan penghormatan bagi tenaga medis yang meninggal akibat COVID-19. Apabila Taman Makam Pahlawan tidak cukup, dirinya siap membuatkan tempat pemakaman baru yang diberi nama Taman Makam Pahlawan.

"Kalau ada area eksisting di Taman Makam Pahlawan, maka bisa dipakai, tapi kalau sudah penuh, kita bisa membuat tempat khusus baru yang dikasih nama Taman Makam Pahlawan khusus untuk mereka," ujarnya.

Baca juga: Pelaku penolakan pemakaman jenazah COVID-19 dijerat dengan pasal berlapis

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024