Temanggung (ANTARA) - Para tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) bersama pengelola e-warong di Kabupaten Temanggung membantu 450 alat pelindung diri (APD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat untuk mendukung penanganan COVID-19.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Temanggung Adi Nugroho di Temanggung, Kamis, mengatakan dana pembuatan APD berasal dari TKSK dan pengelola e-warong yang ada di kabupaten setempat.

Ia menyampaikan dana yang terkumpul dibelikan bahan APD, kemudian dijahit oleh para mantan siswa BLK Temanggung. APD ini telah memenuhi persyaratan untuk dipakai paramedis dalam penanganan pasien COVID-19.

Baca juga: Bupati Purbalingga dorong BLK produksi APD dari COVID-19

"Bantuan ini sebagai wujud kepedulian dalam penanganan COVID-19 terutama penyediaan APD di RSUD Temanggung yang kebutuhannya cukup tinggi," katanya.

Direktur RSUD Temanggung Tetty Kurniawati mengatakan bantuan ini sangat membantu ketersediaan APD di rumah sakit tersebut, yang masih terus melayani pasien positif COVID-19 dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.

"Kami memikirkan kesembuhan dan kesehatan pasien, juga memikirkan kesehatan paramedis," katanya.

Menurut dia, sejumlah pihak telah mendonasikan berbagai barang kebutuhan untuk penanganan virus Corona, seperticairan pencuci tangan, cairan disinfektan, APD, vitamin, suplemen, dan susu. RSUD tersebut menolak donasi dalam wujud uang.

"Ketersediaan logistik insya Allah masih cukup," kata Tetty.

Ia menyebutkan jumlah pasien PDP di RSUD 5 orang, termasuk diantaranya 1 orang positif COVID-19 yang kondisinya semakin membaik.

Ia menyampaikan 40 tenaga medis yang menangani PDP dan pasien positif COVID-19 telah dilakukan rapid test dan hasilnya dinyatakan negatif COVID-19.

"Harapan kami mereka selalu diberi kekuatan, kesehatan, dan semangat untuk menangani kasus COVID-19 ini," katanya.

Baca juga: Pemkab Pati terima bantuan 1.000 APD untuk tim medis
Baca juga: Pemkab Temanggung distribusikan 3.000 APD untuk tenaga medis

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024