Magelang (ANTARA) - Seorang pasien positif terjangkit virus corona (COVID-19) asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang dinyatakan sembuh, kata Pelaksana Tugas Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi.
"Alhamdulilah kita patut bersyukur bahwa warga Kabupaten Magelang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 untuk hasil tes swab keduanya telah dinyatakan negatif sehingga clear sembuh," katanya di Magelang, Senin.
Baca juga: Jubir Pemerintah: 164 sembuh dan 2.273 positif COVID-19 di Indonesia
Diketahui pasien tersebut sebelumnya telah masuk di RSUD Tidar Kota Magelang pada 11 Maret 2020 dan dinyatakan positif pada tanggal 15 Maret 2020, selanjutnya karena kondisinya semakin membaik pasien tersebut boleh pulang pada 19 Maret 2020 dan melakukan isolasi mandiri secara ketat dan mendapat pendampingan petugas kesehatan.
"Kemudian hasil pemeriksaan pada 24 Maret 2020 dinyatakan negatif. Kemudian dilakukan tes kedua pada 29 Maret 2020 hasilnya juga dinyatakan negatif. Maka pasien warga Tegalrejo tersebut telah dinyatakan clear sembuh," katanya.
Namun demikian, sesuai dengan aturan protokol kesehatan meskipun yang bersangkutan sudah dinyatakan sembuh, yang bersangkutan diminta untuk tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat, yang juga dimonitoring dari petugas kesehatan.
"Kami juga telah menghubungi camat setempat untuk diteruskan kepada kepala desa setempat dan bisa menginformasikan berita baik ini kepada seluruh masyarakat agar tidak usah panik dan gusar, karena penyakit dari virus ini bisa disembuhkan," katanya.
Baca juga: Lima pasien positif COVID-19 di Bekasi sembuh
"Alhamdulilah kita patut bersyukur bahwa warga Kabupaten Magelang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 untuk hasil tes swab keduanya telah dinyatakan negatif sehingga clear sembuh," katanya di Magelang, Senin.
Baca juga: Jubir Pemerintah: 164 sembuh dan 2.273 positif COVID-19 di Indonesia
Diketahui pasien tersebut sebelumnya telah masuk di RSUD Tidar Kota Magelang pada 11 Maret 2020 dan dinyatakan positif pada tanggal 15 Maret 2020, selanjutnya karena kondisinya semakin membaik pasien tersebut boleh pulang pada 19 Maret 2020 dan melakukan isolasi mandiri secara ketat dan mendapat pendampingan petugas kesehatan.
"Kemudian hasil pemeriksaan pada 24 Maret 2020 dinyatakan negatif. Kemudian dilakukan tes kedua pada 29 Maret 2020 hasilnya juga dinyatakan negatif. Maka pasien warga Tegalrejo tersebut telah dinyatakan clear sembuh," katanya.
Namun demikian, sesuai dengan aturan protokol kesehatan meskipun yang bersangkutan sudah dinyatakan sembuh, yang bersangkutan diminta untuk tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat, yang juga dimonitoring dari petugas kesehatan.
"Kami juga telah menghubungi camat setempat untuk diteruskan kepada kepala desa setempat dan bisa menginformasikan berita baik ini kepada seluruh masyarakat agar tidak usah panik dan gusar, karena penyakit dari virus ini bisa disembuhkan," katanya.
Baca juga: Lima pasien positif COVID-19 di Bekasi sembuh