Pati (ANTARA) - Salah seorang warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Moewardi Solo dinyatakan positif penyakit virus corona (COVID-19), sedangkan dua PDP lainnya menunggu hasil pemeriksaan.

"Setelah mengetahui ada warga yang positif COVID-19, kami langsung melakukan pelacakan terhadap warga yang mempunyai riwayat kontak langsung dengan pasien tersebut," kata Bupati Pati Haryanto usai menggelar video telekonferensi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2021 di ruang Command Center Kabupaten Pati, Sabtu.

Ia berharap, warga yang merasa pernah kontak dengan pasien positif corona untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari atau melakukan pemeriksaan kesehatan ketika terjadi gejala klinis.

Dua PDP lainnya, kata dia, ada yang dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati dan di RSUD Wongsonegoro. Sementara hasil swab tenggorokan kedua pasien berstatus PDP tersebut, masih menunggu informasi dari laboratorium.

Baca juga: Hasil tes cepat COVID-19, sembilan wartawan di Pati dinyatakan negatif

Hingga kini, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Pati 595 orang, sedangkan masa inkubasinya sudah selesai berjumlah 432 orang, sedangkan sisanya 163 orang masih dalam masa pemantauan.

Ia mengingatkan masyarakat setempat tetap waspada dengan virus corona, tetap tenang, hati-hati ketika bepergian serta selalu pakai masker, dan rajin mencuci tangan pakai sabun dan menerapkan pola hidup sehat.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menghindari pertemuan-pertemuan yang besar dengan tetap menerapkan pembatasan aktivitas di luar rumah, pembatasan sosial dan jarak.

Ia mengajak masyarakat bersatu dan tidak saling menyalahkan.

"Hal terpenting semua bergotong royong untuk bisa saling membantu agar virus corona di Kabupaten Pati ini bisa terselesaikan," pungkasnya.

Baca juga: Bupati: Ajudan Imam Suroso meninggal bukan akibat COVID-19
Baca juga: Warga Pati mulai batasi orang masuk perkampungan dengan portal

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024