Batang (ANTARA) - Bupati Batang Wihaji melarang warga menolak kehadiran jenazah virus corona baru atau COVID-19 yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat.
"Kami minta janganlah ada penolakan pemakaman jenazah virus corona karena kematian manusia tidak ada yang tahu," katanya di Batang, Jawa Tengah, Jumat.
Ia mengatakan tim Gugus Tugas akan mengambil langkah-langkah antisipasi pemakaman jenazah maupun pasien dalam pengawasan (PDP) sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru.
Baca juga: Banjaranyar, Banyumas siap terima pemakaman jenazah pasien COVID-19
"Jika nantinya memang ada pasien virus corona yang meninggal dunia maka tim medis dan dinas kesehatan akan membimbing proses pemakaman untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 itu," katanya.
Ia minta pada masyarakat tidak perlu takut atau panik namun tetap waspada terhadap wabah virus corona baru ini.
"Mari kita bersama melawan virus corona dengan melakukan pola hidup sehat seperti sering cuci tangan dengan menggunakan cairan sabun dan istirahat cukup. Kami mengajak warga agar jaga jarak (social distancing)," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang Zainul Iroqi mengungkapkan bahwa penanganan pemakaman jenazah terpapar virus corona baru sudah ada buku panduan khusus yang dikeluarkan oleh MUI pusat sehingga warga tidak perlu khawatir takut tertular.
Proses pemakaman jenazah yang terpapar virus corona, kata dia, memang berbeda dengan jenazah yang meninggal dunia secara normal.
"MUI dalam fatwa tentang pemulasaran jenazah pasien COVID-19 wajib dihormati dan diurus hingga proses pemakaman. Kendati demikian, sesuai protokol kesehatan maka keluarga tidak diperbolehkan kembali membuka peti jenazah COVID-19," pungkasnya.
Baca juga: Haedar Nashir minta masyarakat tak menolak pemakaman jenazah pasien COVID-19
Baca juga: Din Syamsuddin: Jenazah COVID-19 bukan azab jadi jangan tolak
"Kami minta janganlah ada penolakan pemakaman jenazah virus corona karena kematian manusia tidak ada yang tahu," katanya di Batang, Jawa Tengah, Jumat.
Ia mengatakan tim Gugus Tugas akan mengambil langkah-langkah antisipasi pemakaman jenazah maupun pasien dalam pengawasan (PDP) sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru.
Baca juga: Banjaranyar, Banyumas siap terima pemakaman jenazah pasien COVID-19
"Jika nantinya memang ada pasien virus corona yang meninggal dunia maka tim medis dan dinas kesehatan akan membimbing proses pemakaman untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 itu," katanya.
Ia minta pada masyarakat tidak perlu takut atau panik namun tetap waspada terhadap wabah virus corona baru ini.
"Mari kita bersama melawan virus corona dengan melakukan pola hidup sehat seperti sering cuci tangan dengan menggunakan cairan sabun dan istirahat cukup. Kami mengajak warga agar jaga jarak (social distancing)," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang Zainul Iroqi mengungkapkan bahwa penanganan pemakaman jenazah terpapar virus corona baru sudah ada buku panduan khusus yang dikeluarkan oleh MUI pusat sehingga warga tidak perlu khawatir takut tertular.
Proses pemakaman jenazah yang terpapar virus corona, kata dia, memang berbeda dengan jenazah yang meninggal dunia secara normal.
"MUI dalam fatwa tentang pemulasaran jenazah pasien COVID-19 wajib dihormati dan diurus hingga proses pemakaman. Kendati demikian, sesuai protokol kesehatan maka keluarga tidak diperbolehkan kembali membuka peti jenazah COVID-19," pungkasnya.
Baca juga: Haedar Nashir minta masyarakat tak menolak pemakaman jenazah pasien COVID-19
Baca juga: Din Syamsuddin: Jenazah COVID-19 bukan azab jadi jangan tolak