Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengirimkan bantuan sembako ke dua dusun yang sedang memberlakukan isolasi mandiri guna meringankan beban masyarakat di wilayah tersebut.

"Dua dusun yang memberlakukan isolasi mandiri dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 telah kami berikan bantuan sembako," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Selasa.

Bupati menjelaskan ada dua dusun di dua desa, yakni Dusun Bawahan (Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang) dan Dusun Kecombron (Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan) yang melakukan isolasi mandiri.

"Dua dusun tersebut melakukan isolasi mandiri guna mencegah penyebaran COVID-19, kami dari Pemkab Purbalingga sepakat untuk memberikan bantuan sembako bagi masyarakat di dua dusun tersebut," katanya.

Baca juga: Dua dusun di Purbalingga berlakukan isolasi mandiri

Sebelumnya, bupati juga mengatakan bahwa dirinya telah meminta jajaran Pemkab Purbalingga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait istilah isolasi mandiri dan lockdown.

"Isolasi mandiri bukan lockdown, tapi lebih kepada upaya proteksi untuk melindungi warganya. Keputusan lockdown ada di Pemerintah Pusat. Selain itu terkait konsekuensi jika dilakukan isolasi mandiri adalah apakah desa mampu membiayai kebutuhan hidup warganya, ini tentunya juga harus dipikirkan dengan kemampuan keuangan desa," katanya.

Sementara itu, Camat Pengadegan Joko Pribowo mengatakan pemerintah desa telah memberlakukan isolasi mandiri bagi 256 keluarga di Dusun Kecombron.

Baca juga: WNI yang baru kembali dari luar negeri langsung berstatus ODP

"Pihak desa melakukan isolasi setelah ada salah satu warga yang baru kembali dari Jakarta dinyatakan positif COVID-19. Warga itu sempat melakukan kontak dengan warga lainnya saat menghadiri hajatan. Pemerintah desa tengah menghitung biaya kompensasi selama warga diisolasi sekitar 14 hari," katanya.

Sementara itu Kepala Desa Gunungwuled Latif mengatakan pihaknya juga memberlakukan isolasi mandiri di Dusun Bawahan, Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang.

"Langkah ini diambil pihak pemerintah desa setelah satu satu warga dinyatakan positif COVID-19. Kami memberikan kompensasi kepada setiap keluarga Rp50 ribu per hari selama masa isolasi mandiri," katanya.

Baca juga: KPAI: Orang tua jangan ajak anak jalan-jalan
Baca juga: Rumah Dinas Bupati Batang siap digunakan kamar isolasi COVID-19


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024