Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp61 juta kepada Suyadi (97) selaku ahli waris dari almarhumah Rumini (54) karyawati yang meninggal karena sakit.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni yang mendatangi langsung ke rumah ahli waris.
Kepala BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni menjelaskan almarhumah merupakan karyawati CV Mahkota Berlian yang meninggal karena sakit liver yang dideritanya dan karena peserta belum menikah, maka santunan diberikan kepada orang tuanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran serahkan santunan kematian pegawai MTS Rp42 juta
“Hari ini kami berikan santunan Jaminan Kematian dan santunan Jaminan Hari Tua kepada ahli waris sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kami kepada peserta BPJAMSOSTEK dan kami juga berbelasungkawa atas meninggalnya almarhumah," kata Imron.
Imron Fatoni berharap santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris.
“Santunan ini merupakan bagian dari kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dan juga kepedulian kami sesama umat manusia, salah satunya dengan memberikan jaminan kepada para pekerja yang kebetulan mengalami musibah. Risiko selalu ada di depan kita. Kita hanya bisa bersiap, namun Tuhan yang menentukan," lanjut Imron.
Kepala BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit mengimbau kepada seluruh masyarakat baik pekerja formal maupun informal untuk segera mendaftarkan diri atau mendaftarkan para pekerjanya agar mereka dapat mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai undang undang.
Suyadi (97) mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK karena telah memberikan secara langsung penyerahan santunannya.
"Ini bisa meringankan beban keluarga. Kami akan menggunakan dana santunan ini dengan sebaik-baiknya," kata Suyadi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit lakukan penyemprotan disinfektan
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran terapkan SOP hadapi COVID-19
Baca juga: BPJAMSOSTEK salurkan bantuan masker kepada pekerja
Penyerahan santunan tersebut dilakukan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni yang mendatangi langsung ke rumah ahli waris.
Kepala BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni menjelaskan almarhumah merupakan karyawati CV Mahkota Berlian yang meninggal karena sakit liver yang dideritanya dan karena peserta belum menikah, maka santunan diberikan kepada orang tuanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran serahkan santunan kematian pegawai MTS Rp42 juta
“Hari ini kami berikan santunan Jaminan Kematian dan santunan Jaminan Hari Tua kepada ahli waris sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kami kepada peserta BPJAMSOSTEK dan kami juga berbelasungkawa atas meninggalnya almarhumah," kata Imron.
Imron Fatoni berharap santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris.
“Santunan ini merupakan bagian dari kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dan juga kepedulian kami sesama umat manusia, salah satunya dengan memberikan jaminan kepada para pekerja yang kebetulan mengalami musibah. Risiko selalu ada di depan kita. Kita hanya bisa bersiap, namun Tuhan yang menentukan," lanjut Imron.
Kepala BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit mengimbau kepada seluruh masyarakat baik pekerja formal maupun informal untuk segera mendaftarkan diri atau mendaftarkan para pekerjanya agar mereka dapat mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai undang undang.
Suyadi (97) mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK karena telah memberikan secara langsung penyerahan santunannya.
"Ini bisa meringankan beban keluarga. Kami akan menggunakan dana santunan ini dengan sebaik-baiknya," kata Suyadi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit lakukan penyemprotan disinfektan
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran terapkan SOP hadapi COVID-19
Baca juga: BPJAMSOSTEK salurkan bantuan masker kepada pekerja