Pengamat: Penerbitan Maklumat Kapolri upaya tepat tekan COVID-19

Jumat, 27 Maret 2020 15:09 WIB

Jakarta (ANTARA) - Pengamat kepolisian Slamet Pribadi mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang telah menerbitkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) sebagai upaya untuk mendukung kebijakan Pemerintah dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sangat tepat Kapolri menerbitkan maklumat ini, untuk mendukung kebijakan Pemerintah, mengarahkan kepada terjadinya tertib sosial, untuk terjaminnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat untuk lebih kondusif," kata Slamet melalui siaran pers, diterima di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa Kapolri yang merupakan pimpinan tertinggi di kepolisian diberikan kewenangan diskresi demi kepentingan publik.

Baca juga: Kapolri jelaskan alasan penerbitan maklumat cegah penyebaran COVID-19

Dengan maklumat tersebut, menurutnya, Polri berkeinginan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat agar tidak terjadi penularan COVID-19 di tengah masyarakat.

"Maklumat Kapolri memberikan dasar bertindak bagi petugas kepolisian seluruh Indonesia yang secara khusus berkeinginan tinggi memberikan perlindungan kepada publik agar tidak menularkan COVID-19 kepada orang lain," tuturnya.

Mantan Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) ini berharap bahwa dengan terbitnya maklumat tersebut, jajaran Polri dapat menindak dengan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran di masyarakat.

Baca juga: Kapolri minta jajarannya terus ingatkan masyarakat jaga jarak fisik

"Dengan adanya maklumat tersebut di atas, cara bertindak petugas di lapangan akan lebih masif, bahkan bisa lebih keras dan tegas," ucapnya.

Penindakkan tersebut menurutnya penting karena keadaan di lapangan menunjukkan bahwa sosialisasi dan edukasi yang sudah dilakukan Polri masih belum dipatuhi oleh semua masyarakat.

"Publikasi yang bersifat sosialisasi dan edukasi sudah dilakukan dengan gencar, tiba saatnya pada tahap berikut segera lakukan operasi penegakan hukum, mana kala tertib sosial tidak dipatuhi, agar situasi kembali normal," ujarnya.

Baca juga: Polisi pulangkan pengunjukrasa terkait Maklumat Kapolri

Baca juga: Polisi tindak tegas masyarakat melanggar upaya pencegahan COVID-19


 


Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kaesang nebeng jet pribadi bukan gratifikasi, ini alasan KPK

01 November 2024 21:57 Wib

Pakar hukum duga serangan terhadap Jaksa Agung untuk lemahkan Kejagung

02 October 2024 9:06 Wib

Polda Jateng lepas pengawal pribadi paslon Pilkada 2024

23 September 2024 13:29 Wib

Kaesang muncul ke publik

05 September 2024 0:19 Wib

Patuhi UU Perlindungan Data Pribadi, PLN pastikan data pelanggan aman

14 August 2024 20:55 Wib
Terpopuler

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 17 December 2024 13:53 Wib

BRI pastikan data nasabah aman, merespons dugaan serangan ransomware

NASIONAL - 19 December 2024 9:43 Wib

Pemkot Magelang tetap siaga bencana meski kota kecil

PERISTIWA - 12 jam lalu

Kemenkumham Jateng-DPRD Kota Semarang bahas Raperda HAM

PERISTIWA - 17 December 2024 14:44 Wib

PLN Icon Plus rapikan kabel FO, jaga keandalan jaringan telekomunikasi

EKONOMI - 19 December 2024 9:53 Wib