Purbalingga (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menunggu instruksi KPU RI terkait dengan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) seiring dengan penyebaran COVID-19, kata anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zamaahsari A. Ramzah.

"Kalau KPU Kabupaten/Kota sebenarnya tergantung perintah dari pusat ya, karena yang bikin regulasi kan pusat. Sampai saat ini tidak ada penundaan tahapan," katanya di Purbalingga, Selasa.

Kendati demikian, dia mengakui KPU RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 terkait dengan panduan pencegahan COVID-19 di lingkungan KPU, antara lain jam kerja yang semestinya mulai pukul 07.30 WIB, berubah menjadi pukul 09.00-15.00 WIB.

Baca juga: KPU belum miliki opsi tunda Pilkada 2020 karena COVID-19

Selain itu, kata dia, KPU RI juga meminta agar dilakukan penundaan terhadap acara-acara yang melibatkan banyak orang.

Oleh karena itu, lanjut dia, undangan rapat ke KPU Provinsi Jawa Tengah di Semarang maupun rapat koordinasi pencalonan pun ditunda hingga ada kepastian.

"Kalau soal tahapan, selama misalnya belum ada revisi dari KPU RI, ya kita jalankan. Tapi tahapan berikutnya, setelah pelantikan PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret, itu kan pembentukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) mulai tanggal 26 Maret," kata pria yang akrab disapa Zamzam itu.

Akan tetapi, kata dia, pihaknya hingga sekarang belum mengetahui perintah KPU RI terkait dengan mekanisme pembentukan PPDP nantinya seperti apa termasuk juga dengan mekanisme pelantikan PPS.

"Kita masih bingung karena kan, kalau misalnya dilantik (sesuai jadwal), berarti mengumpulkan banyak massa. Nah kita masih menunggu perintahnya seperti apa," tegasnya.

Ia mengatakan Surat Edaran KPU RI yang turun pada Senin (16/3) malam tidak mengatur penghentian tahapan pilkada, sehingga pihaknya menunggu instruksi lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan tersebut.

Seperti diwartakan ANTARA, KPU RI belum memiliki opsi penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan dalam waktu dekat ini (Maret-April 2020) sehubungan dengan perkembangan penyebaran COVID-19 di Indonesia hingga saat ini.

"Semua proses masih berjalan sesuai tahapan, program, dan jadwal Pemilihan 2020," kata Ketua KPU Arief Budiman berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (16/3).

Namun, KPU telah melakukan rapat pleno dan memutuskan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan tahapan sebagai berikut:

Pertama, tahapan perekrutan PPS yang saat ini sedang berlangsung, yaitu pengumuman PPS terpilih dan akan dilanjutkan dengan pelantikan PPS, tidak dilakukan bersamaan dalam jumlah banyak.

Pelantikan PPS dapat dilakukan di masing-masing kecamatan dengan mekanisme lima orang Ketua/Anggota KPU Kabupaten/Kota diberikan kewenangan masing-masing untuk melantik di kecamatan yang terpisah (berpencar di lima titik).

Apabila masih dirasa terlalu banyak, bisa juga dilakukan bergelombang, pagi hingga sore, untuk menghindari pengumpulan massa dalam jumlah banyak.

Kedua, KPU meminta agar petugas melindungi diri dengan proteksi yang ketat dalam tahapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan.

KPU meminta agar petugas menjaga jarak dalam berkomunikasi, hindari kontak langsung dan bersihkan anggota badan dengan hand sanitizer dan penggunaan masker, termasuk membersihkan peralatan yang digunakan.

Tahapan pemutakhiran data pemilih juga dilaksanakan petugas dengan proteksi diri yang ketat seperti halnya verifikasi faktual dukungan bapaslon perseorangan.

Ketiga, KPU juga menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar hingga 31 Maret 2020, dan dijadwalkan ulang mulai 1 April 2020, seperti bimbingan teknis, pelatihan, dan launching Pilkada Serentak 2020.

KPU berharap segala upaya pencegahan penyebaran COVID-19 selama dua minggu ini dapat berhasil dengan baik, sehingga tahapan Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: KPU Purbalingga ajak warga jadi pemilih cerdas
Baca juga: Polda Jateng siap amankan tahapan Pilkada Serentak 2020

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024