Kudus (ANTARA) - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kompleks Balai Jagong, Kudus, Jawa Tengah, dihentikan sementara karena menjadi pusat keramaian masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran penyakit virus corona (COVID-19).
"Dalam waktu dekat, akan kami putuskan PKL yang berjualan di kawasan Balai Jagong Kudus untuk sementara dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Plt Bupati Kudus M. Hartopo ditemui usai rapat koordinasi kebijakan strategis penanganan kasus COVID-19 di Ruang Command Center Kudus, Senin.
Hartopo mengungkapkan keputusan untuk menutup kawasan Balai Jagong yang merupakan tempat berolahraga warga Kudus memang memungkinkan karena setiap malamnya memang cukup banyak warga yang berkunjung.
Adanya penutupan kawasan Balai Jagong, ujar dia, termasuk menghentikan sementara aktivitas berjualan para PKL harapannya bisa mencegah potensi penularan virus corona.
Terkait dengan penutupan objek wisata, katanya, masih menunggu hasil rapat internal dengan berbagai pihak.
Baca juga: Dua warga Pati dirawat di ruang isolasi di RSUD Soewondo dan RS Fatabiq usai umrah
Baca juga: Makam Sunan Kudus tetap buka
Plt Bupati Kudus menyatakan, bila memang sudah ada keputusan, akan dibuatkan surat edaran untuk segera disosialisasikan kepada semua pihak.
Ia mengingatkan warga Kudus agar tidak terlalu khawatir dengan virus corona karena upaya yang paling efektif tetap menjaga kesehatan diri dan menerapkan pola hidup sehat.
Sesuai instruksi Presiden maupun Gubernur Jateng, aktivitas yang mendatangkan massa dalam jumlah banyak memang diimbau untuk ditunda terlebih dahulu.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti menambahkan dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona, memang disarankan aktivitas PKL di Balai Jagong dihentikan sementara.
"Usulannya selama 14 hari karena untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, mayoritas usaha jualan di lokasi tersebut bukanlah mata pencaharian yang utama.
Kalaupun ada pedagang yang merasa jualannya di lokasi tersebut merupakan mata pencaharian utama, maka dipersilakan mencari lokasi berjualan di tempat lain yang tidak dilarang.
Sementara untuk aktivitas di pasar tradisional, masih diperbolehkan namun akan dilakukan langkah-langkah antisipasi dengan menyiapkan tempat mencuci tangan dengan sabun pembersih tangan serta di pintu masuk pasar akan disiapkan hand sanitizer.
Semua pasar tradisional juga akan disemprot cairan disinfektan pada malam hari sebagai upaya pencegahan.
"Dalam waktu dekat, akan kami putuskan PKL yang berjualan di kawasan Balai Jagong Kudus untuk sementara dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Plt Bupati Kudus M. Hartopo ditemui usai rapat koordinasi kebijakan strategis penanganan kasus COVID-19 di Ruang Command Center Kudus, Senin.
Hartopo mengungkapkan keputusan untuk menutup kawasan Balai Jagong yang merupakan tempat berolahraga warga Kudus memang memungkinkan karena setiap malamnya memang cukup banyak warga yang berkunjung.
Adanya penutupan kawasan Balai Jagong, ujar dia, termasuk menghentikan sementara aktivitas berjualan para PKL harapannya bisa mencegah potensi penularan virus corona.
Terkait dengan penutupan objek wisata, katanya, masih menunggu hasil rapat internal dengan berbagai pihak.
Baca juga: Dua warga Pati dirawat di ruang isolasi di RSUD Soewondo dan RS Fatabiq usai umrah
Baca juga: Makam Sunan Kudus tetap buka
Plt Bupati Kudus menyatakan, bila memang sudah ada keputusan, akan dibuatkan surat edaran untuk segera disosialisasikan kepada semua pihak.
Ia mengingatkan warga Kudus agar tidak terlalu khawatir dengan virus corona karena upaya yang paling efektif tetap menjaga kesehatan diri dan menerapkan pola hidup sehat.
Sesuai instruksi Presiden maupun Gubernur Jateng, aktivitas yang mendatangkan massa dalam jumlah banyak memang diimbau untuk ditunda terlebih dahulu.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti menambahkan dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona, memang disarankan aktivitas PKL di Balai Jagong dihentikan sementara.
"Usulannya selama 14 hari karena untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, mayoritas usaha jualan di lokasi tersebut bukanlah mata pencaharian yang utama.
Kalaupun ada pedagang yang merasa jualannya di lokasi tersebut merupakan mata pencaharian utama, maka dipersilakan mencari lokasi berjualan di tempat lain yang tidak dilarang.
Sementara untuk aktivitas di pasar tradisional, masih diperbolehkan namun akan dilakukan langkah-langkah antisipasi dengan menyiapkan tempat mencuci tangan dengan sabun pembersih tangan serta di pintu masuk pasar akan disiapkan hand sanitizer.
Semua pasar tradisional juga akan disemprot cairan disinfektan pada malam hari sebagai upaya pencegahan.