Semarang (ANTARA) - Bank Jateng Cabang Sukoharjo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan kelurahan yang ada di Kecamatan Sukoharjo untuk mempercepat proses pengajuan KUR dari kelurahan.

Melalui PKS tersebut, kelurahan memiliki kewajiban merekomendasikan Bank Jateng kepada masyarakat yang membutuhkan KUR.

Penandatanganan PKS berlangsung pada acara gathering bersama camat, lurah, dan kasi kelurahan se-Kecamatan Sukoharjo yang dibuka oleh Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo Agus Hastono.

KUR merupakan program dari pemerintah untuk menyalurkan modal usaha dengan bunga 6 persen per tahun kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.

"Bank Jateng sebagai Bank nya orang Jawa Tengah mempunyai kewajiban untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di Jawa Tengah. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat di Jawa Tengah," kata Agus Hastono.

Agus menjelaskan Bank Jateng sangat terbuka untuk UMKM di Sukoharjo, sehingga tidak hanya untuk para PNS.

“Bank Jateng tidak hanya banknya PNS tetapi juga terbuka untuk seluruh masyarakat baik dalam hal simpanan maupun pinjaman, tolong sampaikan ke masyarakat sekitar bapak ibu semua," jelasnya.

Baca juga: Bank Jateng ikut percepat penerimaan PBB-P2 melalui agen laku pandai

Plt Camat Sukoharjo Havid Danang Purnomo menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama Bank Jateng selama ini.

”Terima kasih Bank Jateng untuk kerja samanya selama ini, untuk kami sebagai PNS maupun untuk masyarakat umum, kami akan berusaha merekomendasikan Bank Jateng bagi masyarakat yang ingin mendapat fasilitas perbankan," katanya

Acara diakhiri dengan hiburan dan makan siang bersama agar tercipta keakraban antara Bank Jateng dengan lurah se-Kecamatan Sukoharjo.

Baca juga: Bank Jateng targetkan penambahan 500 agen Laku Pandai

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024