Kudus (ANTARA) - Bank Jateng menargetkan penambahan 500 agen layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) guna memperluas akses keuangan kepada masyarakat, kata Kepala Divisi Jaringan dan Jasa Layanan Bank Jateng, Achmad Joni Anwar.
"Kami juga menawarkan kepada masing-masing Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kudus untuk menjadi agen Laku Pandai karena bisa melayani berbagai pembayaran pajak daerah, termasuk PBB," ujarnya saat menjadi pembicara pada acara sosialisasi dan penyerahan surat pemberitahuan pajak terhutang PBB Perkotaan dan Perdesaan (P2) tahun 2020 dan Laku Pandai di Pendopo Kabupaten Kudus, Jateng, Selasa.
Selain itu, lanjut dia, mereka juga bisa melayani pembelian pulsa listrik, pulsa telepon serta pembayaran lainnya.
Baca juga: Bank Jateng dukung talkshow rancangan kebijakan Kemenkes
Dengan hadirnya agen Laku Pandai, diharapkan semua layanan masyarakat bisa terlayani sehingga daerah terpencil tidak perlu datang ke kantor yang dimungkinkan terkendala oleh jarak.
Ia mengungkapkan setiap agen Laku Pandai Bank Jateng yang mampu melakukan transaksi hingga 301 kali selama sebulan, akan mendapatkan komisi sebesar Rp1.050.000 yang akan langsung ditransfer ke rekening agen terkait.
Untuk menjadi agen Laku Pandai, katanya, juga sangat mudah. Cukup membuka rekening di Bank Jateng dan melakukan deposit sejumlah uang sebagai syarat melakukan transaksi dengan menggunakan gawai.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono menambahkan dalam rangka mendekatkan loket pembayaran PBB, maka BUMDes di masing-masing desa ditawarkan untuk ikut mengelola pembayaran PBB.
Nantinya, lanjut dia, ada penghasilan yang bisa dimanfaatkan oleh BUMDes yang bisa menjadi pemasukan bagi desa.
Ia mengingatkan koordinator pembayaran PBB di tingkat desa jangan membayarkan pada akhir tahun, melainkan dibayarkan sebelum jatuh tempo pada 30 September 2020.
Baca juga: Bank Jateng gandeng DKP berikan pembinaan petambak garam Pati
Baca juga: Bank Mantap targetkan 8.000 nasabah pensiunan di Jateng
"Kami juga menawarkan kepada masing-masing Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kudus untuk menjadi agen Laku Pandai karena bisa melayani berbagai pembayaran pajak daerah, termasuk PBB," ujarnya saat menjadi pembicara pada acara sosialisasi dan penyerahan surat pemberitahuan pajak terhutang PBB Perkotaan dan Perdesaan (P2) tahun 2020 dan Laku Pandai di Pendopo Kabupaten Kudus, Jateng, Selasa.
Selain itu, lanjut dia, mereka juga bisa melayani pembelian pulsa listrik, pulsa telepon serta pembayaran lainnya.
Baca juga: Bank Jateng dukung talkshow rancangan kebijakan Kemenkes
Dengan hadirnya agen Laku Pandai, diharapkan semua layanan masyarakat bisa terlayani sehingga daerah terpencil tidak perlu datang ke kantor yang dimungkinkan terkendala oleh jarak.
Ia mengungkapkan setiap agen Laku Pandai Bank Jateng yang mampu melakukan transaksi hingga 301 kali selama sebulan, akan mendapatkan komisi sebesar Rp1.050.000 yang akan langsung ditransfer ke rekening agen terkait.
Untuk menjadi agen Laku Pandai, katanya, juga sangat mudah. Cukup membuka rekening di Bank Jateng dan melakukan deposit sejumlah uang sebagai syarat melakukan transaksi dengan menggunakan gawai.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono menambahkan dalam rangka mendekatkan loket pembayaran PBB, maka BUMDes di masing-masing desa ditawarkan untuk ikut mengelola pembayaran PBB.
Nantinya, lanjut dia, ada penghasilan yang bisa dimanfaatkan oleh BUMDes yang bisa menjadi pemasukan bagi desa.
Ia mengingatkan koordinator pembayaran PBB di tingkat desa jangan membayarkan pada akhir tahun, melainkan dibayarkan sebelum jatuh tempo pada 30 September 2020.
Baca juga: Bank Jateng gandeng DKP berikan pembinaan petambak garam Pati
Baca juga: Bank Mantap targetkan 8.000 nasabah pensiunan di Jateng