Temanggung (ANTARA) - Kain batik ciprat karya para penyandang disabilitas intelektual penerima manfaat di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung, Jawa Tengah, akan dijadikan seragam pegawai di lingkungan Kementerian Sosial.
Pelaksana Tugas Kepala BBRSPDI Kartini Temanggung, Langgeng Setiawan di Temanggung, Rabu, mengatakan pada tahap pertama batik ciprat akan digunakan oleh para pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan Kemensos.
"Berikutnya nanti untuk eselon III, eselon IV dan lainnya. Terkait seragam ini masih dibahas anggarannya di Kemensos," tambahnya usai pembukaan "Desiminasi dan Pembekalan Keterampilan Teknis Pendamping Sheltered Workshop Peduli (SWP)".
Baca juga: Penyandang disabilitas intelektual membatik "ciprat"
Selama ini batik ciprat menjadi salah satu keterampilan yang paling mudah dilakukan oleh para penyandang disabilitas intelektual di BBRSPDI Kartini Temanggung.
"Ini merupakan kebijakan Menteri Sosial. Instruksi yang kami terima, pejabat di lingkungan Kemensos harus menggunakan batik ciprat sekali dalam sepekan," ucapnya.
Baca juga: Batik ciprat karya disabilitas intelektual banyak dipesan
Ia menyebutkan saat ini sudah ada beragam model dalam katalog batik ciprat yang bisa dipilih menjadi seragam. Batik ciprat juga dapat dimodifikasi dengan berbagai corak sesuai selera pemesannya.
Pembuatan batik ciprat untuk seragam tersebut harus melibatkan penyandang disabilitas intelektual.
"Dalam pembuatan batik ciprat juga harus memperhatikan masalah pembuangan limbah. Hal itu agar nantinya limbah batik tidak menimbulkan masalah pada lingkungannya," katanya.
Kepala Bidang Resosialisasi dan Bimbingan Lanjut, BBRSPDI Kartini Temanggung, Ambarina Murdiati mengatakan BBRSPDI telah mempunyai 19 binaan di 19 lokasi, antara lain tiga lokasi di Blitar, dua lokasi di Kulonprogo. Lainnya di Semarang, Magetan, Ponorogo, Banyumas, Pekalongan, dan Wonosobo.
Selama ini para penyandang disabilitas intelektual di 19 lokasi binaan itu juga telah dilatih untuk memproduksi batik ciprat. Namun untuk kepentingan produksi batik ciprat tersebut, pihak BBRSPDI menyelenggarakan pelatihan bagi para pendamping sosial.
Pelaksana Tugas Kepala BBRSPDI Kartini Temanggung, Langgeng Setiawan di Temanggung, Rabu, mengatakan pada tahap pertama batik ciprat akan digunakan oleh para pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan Kemensos.
"Berikutnya nanti untuk eselon III, eselon IV dan lainnya. Terkait seragam ini masih dibahas anggarannya di Kemensos," tambahnya usai pembukaan "Desiminasi dan Pembekalan Keterampilan Teknis Pendamping Sheltered Workshop Peduli (SWP)".
Baca juga: Penyandang disabilitas intelektual membatik "ciprat"
Selama ini batik ciprat menjadi salah satu keterampilan yang paling mudah dilakukan oleh para penyandang disabilitas intelektual di BBRSPDI Kartini Temanggung.
"Ini merupakan kebijakan Menteri Sosial. Instruksi yang kami terima, pejabat di lingkungan Kemensos harus menggunakan batik ciprat sekali dalam sepekan," ucapnya.
Baca juga: Batik ciprat karya disabilitas intelektual banyak dipesan
Ia menyebutkan saat ini sudah ada beragam model dalam katalog batik ciprat yang bisa dipilih menjadi seragam. Batik ciprat juga dapat dimodifikasi dengan berbagai corak sesuai selera pemesannya.
Pembuatan batik ciprat untuk seragam tersebut harus melibatkan penyandang disabilitas intelektual.
"Dalam pembuatan batik ciprat juga harus memperhatikan masalah pembuangan limbah. Hal itu agar nantinya limbah batik tidak menimbulkan masalah pada lingkungannya," katanya.
Kepala Bidang Resosialisasi dan Bimbingan Lanjut, BBRSPDI Kartini Temanggung, Ambarina Murdiati mengatakan BBRSPDI telah mempunyai 19 binaan di 19 lokasi, antara lain tiga lokasi di Blitar, dua lokasi di Kulonprogo. Lainnya di Semarang, Magetan, Ponorogo, Banyumas, Pekalongan, dan Wonosobo.
Selama ini para penyandang disabilitas intelektual di 19 lokasi binaan itu juga telah dilatih untuk memproduksi batik ciprat. Namun untuk kepentingan produksi batik ciprat tersebut, pihak BBRSPDI menyelenggarakan pelatihan bagi para pendamping sosial.