Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memperpanjang masa pendaftaran lelang jabatan untuk menempati posisi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk kedua kalinya menyusul belum terpenuhinya kuota pendaftar.

"Sebelumnya yang diperpanjang ada dua organisasi perangkat daerah (OPD), saat ini tersisa satu OPD, yakni Dinas PUPR, sedangkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang sebelumnya juga diperpanjang sudah memenuhi kuota pendaftaran," kata Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kudus 2020 Sam'ani Intakoris di Kudus, Rabu.

Ia menyebutkan jumlah pendaftar untuk lowongan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada perpanjangan pertama tercatat ada tambahan satu orang. Setelah diseleksi, memenuhi syarat administrasi.

Baca juga: Lelang jabatan dua OPD di Kudus masih minim pendaftar

Lowongan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dinyatakan memenuhi syarat pendaftar karena sudah ada tiga orang yang memenuhi syarat administrasi, sedangkan untuk pelamar Kepala Dinas PUPR belum ada tambahan masih tetap dua pendaftar sehingga perlu diperpanjang sekali lagi.

Apabila pada masa perpanjangan kedua dengan batas akhir 9 Maret 2020 belum juga memenuhi syarat pendaftar minimal empat orang dan syarat lolos administrasi minimal tiga orang,  akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kami akan menunggu rekomendasi dari KASN," ujarnya.

Ia mempersilakan ASN dari luar Kudus untuk ikut mendaftar lelang jabatan Kepala Dinas PUPR Kudus karena memang terbuka untuk ASN dari luar Kudus.

Pengumuman lelang jabatan ini secara terbuka melalui website Pemkab Kudus.

Sejumlah pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, juga dinyatakan memiliki rekam jejak yang baik dan layak menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kudus.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Pemkab Kudus membuka lelang jabatan untuk empat lowongan, yakni Kepala Dinas PUPR, kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.

Dari keempat lowongan tersebut, kata dia, masih ada satu OPD yang belum memenuhi syarat minimal jumlah pendaftar, yakni Dinas PUPR.

Untuk waktu pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya, akan diumumkan lebih lanjut melalui website yang sama.

Baca juga: Ganjar sebut lelang jabatan efektif tangkal jual beli jabatan

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024