Kudus (ANTARA) - Jumlah pendaftar lelang jabatan untuk dua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih minim karena hingga batas akhir pendaftaran tercatat hanya dua orang yang memasukkan berkas lamaran, meskipun masa pendaftarannya sudah diperpanjang.

"Hingga hari ini (2/3) sebagai batas terakhir masa perpanjangan pendaftaran lelang jabatan pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemkab Kudus 2020 untuk dua OPD, berkas pendaftar yang diterima pada masa perpanjangan pendaftaran hanya dua orang," kata Kabid Pengembangan dan Diklat Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Tulus Triyatmika di Kudus, Senin.

Hanya saja, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan kedua berkas pendaftaran yang diterima tersebut untuk mengikuti lelang salah satu OPD atau untuk kedua OPD yang masa pendaftarannya diperpanjang tersebut.

Kedua OPD tersebut, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus.

Pada masa pendaftaran sebelumnya, untuk Dinas Pekerjaan Umum tercatat hanya ada dua pendaftar sehingga belum memenuhi syarat minimal pendaftar sebanyak empat orang, sedangkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus dari lima pendaftar, ternyata yang lolos seleksi administrasi hanya dua orang sehingga masih kurang satu orang dari syarat minimal memenuhi syarat administrasi tiga orang.

"Kalaupun kedua OPD tersebut belum juga memenuhi kuota pendaftaran, maka masa pendaftarannya masih bisa diperpanjang satu kali lagi selama sepekan," ujarnya.

Untuk memastikan dua berkas pendaftaran yang diterima tersebut untuk mengikuti lelang di OPD mana, maka menunggu hasil rapat tim Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kudus 2020 yang akan digelar Senin (2/3) malam.

Selanjutnya, kata dia, akan diumumkan kembali melalui website Pemkab Kudus kuduskab.go.id.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, membuka empat lowongan, yakni untuk mengisi jabatan sebagai kepala Dinas PUPR, kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan serta kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Hanya saja, dari keempat lowongan tersebut, tercatat dua lowongan yang pendaftarnya memenuhi syarat jumlah minimal baik yang mendaftar maupun yang lolos seleksi administrasi, yakni lowongan kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan dan kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Berdasarkan rapat berita acara panitia seleksi pada tanggal 25 Februari 2020, untuk pelamar jabatan kepala BKPP tercatat empat orang memenuhi syarat, sedangkan pelamar jabatan kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dari tujuh orang tercatat lima orang yang memenuhi syarat.

Oleh karena itu, panitia seleksi terbuka pengisian jabatan memperpanjang pengumuman, pendaftaran dan penerimaan berkas calon pelamar untuk jabatan kepala Dinas PUPR dan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus sampai dengan tanggal 2 Maret 2020 pukul 15.15 WIB.
Baca juga: 18 pejabat di Kudus ikuti lelang jabatan untuk empat kepala OPD
Baca juga: Jabatan strategis empat kepala dinas di Kudus dilelang

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024