Kudus (ANTARA) - SMA Negeri 1 Kudus, Jawa Tengah, mengembalikan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang terlanjur dibayarkan siswa yang totalnya mencapai Rp200 juta, menyusul diberlakukannya program SPP gratis bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri di Jawa Tengah, Kamis.

Pengembalian SPP di SMA Negeri 1 Kudus tersebut menghadirkan wali murid siswa yang dikumpulkan di aula SMA Negeri 1 Kudus, Kamis.

Menurut Kepala SMA N 1 Kudus Shodiqun, jumlah siswa yang menerima pengembalian SPP yang terlanjur dibayarkan sebanyak 500 siswa.

"Hitungan pembayarannya setelah bulan Desember 2019 karena pemberlakuan SPP gratis per Januari 2020," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Semarang gratiskan 41 sekolah swasta

Meskipun demikian, kata dia, banyak siswa yang membayar SPP hingga beberapa bulan sekaligus karena tercatat ada yang sudah membayar hingga Juni 2020.

Setelah program tersebut ada payung hukumnya, siswa yang sudah membayarkan SPP untuk bulan Januari 2020 hingga bulan berikutnya dikembalikan.

Ia menegaskan bahwa penarikan dan pengelolaan dana SPP dilakukan oleh komite sekolah, sehingga yang mengembalikan hari ini (20/2) juga dari komite sekolah.

Dengan adanya pembebasan SPP, maka ada beberapa program kegiatan kesiswaan yang berpotensi terpangkas karena anggaran yang tersedia lebih diutamakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, untuk mengajukan anggaran kegiatan kesiswaan juga harus menggunakan proposal kegiatan sehingga berbeda dengan sebelumnya siswa bisa mengelola anggaran untuk kegiatan kesiswaan.

Baca juga: Gratis, biaya pengobatan korban sekolah ambruk di Sragen

Meskipun demikian, SMA Negeri 1 Kudus tetap optimistis bisa meningkatkan kualitas anak didiknya sekaligus mempertahankan label sekolah berprestasi.

Sementara itu, Sekretaris Komite SMA 1 Kudus Deka Hendratmanto menyambut baik kebijakan Gubernur Jateng yang membebaskan SPP.

Karena sudah ada kejelasan soal kebijakan tersebut, kemudian Komite SMA 1 Kudus mengembalikan SPP dari bulan Januari 2020.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024