Semarang (ANTARA) - Seleksi fasilitas kesehatan tingkat pratama (FKTP) berprestasi tingkat Kota Semarang 2020 telah dimulai dan pengumuman pemenang akan dilakukan bersamaan dengan Upacara HUT Kota Semarang tanggal 2 Mei 2020.

Dari puluhan FKTP di wilayah Kota Semarang, terpilih 12 FKTP  yang terdiri atas 6 puskesmas dan 6 klinik pratama untuk mengikuti seleksi FKTP berprestasi.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Semarang Asri Wulandari menjelaskan BPJS Kesehatan Cabang Semarang bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang bersinergi sebagai juri dalam ajang penilaian tersebut. 

Baca juga: Peserta JKN-KIS bisa cek ketersediaan kamar RS di aplikasi Mobile JKN

Sejumlah komponen penilaian di antaranya persyaratan umum klinik, pelayanan pendaftaran pasien, pelayanan laboratorium, peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien, serta indikator lain seperti kinerja klinik dan indikator kinerja dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

BPJS Kesehatan, kata Asri berperan dalam menilai capaian angka kontak komunikasi, angka kunjungan rawat jalan nonspesialistik yang tuntas, rasio rujukan, jumlah tenaga medis dan jam pelayanan, pelaksanaan program rujuk balik dan prolanis, pemanfaatan P-Care, angka kepuasan pasien, serta aspek inovasi dalam peningkatan kualitas layanan.

"Kami berharap puskesmas dan klinik pemenang nantinya dapat menjadi teladan dan dapat menularkan semangat kerja mereka kepada FKTP lainnya," demikian Asri Wulandari.

Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kota Semarang Rahma Defi menambahkan keberhasilan pelayanan kesehatan di FKTP tersebut dapat memberikan kontribusi yang besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

"Untuk memacu peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas di FKTP perlu dilakukan berbagai terobosan salah satunya dengan penilaian FKTP berprestasi," kata Rahma.

Penilaian FKTP Berprestasi dilaksanakan berdasarkan Permenkes No 24 Tahun 2015 tentang Penilaian FKTP Berprestasi menggunakan instrumen penilaian sesuai instrumen standar penilaian FKTP untuk menilai proses penyelenggaraan kegiatan, penilaian hasil kerja dengan indikator kinerja, serta inovasi yang dilaksanakan FKTP terutama dalam melaksanakan kegiatan promotif dan preventif, serta dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat.

Penghargaan tahunan FKTP Berprestasi tersebut, tambah Rahma, merupakan salah satu bentuk usaha pemerintah dalam memacu peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. 

"Melalui Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan penilaian FKTP Berprestasi dilakukan dalam bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara terintegrasi dan berjenjang dalam mendukung keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan," kata Rahma.

Baca juga: Sistem antrean online di FKTP mudahkan berobat JKN-KIS
Baca juga: BPJS Kesehatan gencarkan layanan mobil keliling

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024