Semarang (ANTARA) - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan dapat memanfatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengecek ketersediaan kamar, tanpa perlu repot menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu.
“Dengan adanya info ketersediaan tempat tidur, memberikan kepastian pasien yang akan diterima. Program JKN ini sangat membantu. Kami menyadari terutama bagi masyarakat kecil bisa operasi, sehingga segala persoalan mereka terkait kesehatan bisa teratasi, beda dengan dulu untuk berobat sampai menjual sapi dan lainnya," kata Susi Herawati, Direktur Pelayanan RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang.
RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang merupakan rumah sakit umum pemerintah daerah Kota Semarang, salah satu dari sekian rumah sakit yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.
Terkait transparansi ketersediaan tempat tidur, selain adanya fitur di Mobile JKN, tambah Susi, pihaknya juga telah menampilkan info ketersedian tempat tidur di website resmi RSUD K.R.M.T Wongsonegoro dan juga di Aplikasi My RSWN yang dapat di download di play store.
Istianti, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Semarang menjelaskan keterbukaan Informasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit terdapat dalam klausul perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit, sehingga transparansi dan keterbukaan informasi selain dapat diakses di aplikasi Mobile JKN, pihak rumah sakit juga akan menampilkan melalui display yang ada di rumah sakit dan di update secara real time.
“Masyarakat perlu mengetahui jumlah tidur yang tersedia mulai dari kelas Kelas I, II, maupun III, sehingga melalui informasi ini peserta JKN-KIS yang sakit dapat mengetahui ketersediaan kamar secara real time di aplikasi Mobile JKN melalui fitur Ketersediaan Tempat Tidur, sehingga tidak ada lagi asumsi-asumsi mengenai perbedaan pelayanan bagi pasien JKN-KIS maupun pasien umum," kata Istianti.
Istianti menambahkan ada 24 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Semarang yang meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Demak yang sudah menjalankan sistem bed management.
“Dengan adanya info ketersediaan tempat tidur, memberikan kepastian pasien yang akan diterima. Program JKN ini sangat membantu. Kami menyadari terutama bagi masyarakat kecil bisa operasi, sehingga segala persoalan mereka terkait kesehatan bisa teratasi, beda dengan dulu untuk berobat sampai menjual sapi dan lainnya," kata Susi Herawati, Direktur Pelayanan RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang.
RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang merupakan rumah sakit umum pemerintah daerah Kota Semarang, salah satu dari sekian rumah sakit yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.
Terkait transparansi ketersediaan tempat tidur, selain adanya fitur di Mobile JKN, tambah Susi, pihaknya juga telah menampilkan info ketersedian tempat tidur di website resmi RSUD K.R.M.T Wongsonegoro dan juga di Aplikasi My RSWN yang dapat di download di play store.
Istianti, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Semarang menjelaskan keterbukaan Informasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit terdapat dalam klausul perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit, sehingga transparansi dan keterbukaan informasi selain dapat diakses di aplikasi Mobile JKN, pihak rumah sakit juga akan menampilkan melalui display yang ada di rumah sakit dan di update secara real time.
“Masyarakat perlu mengetahui jumlah tidur yang tersedia mulai dari kelas Kelas I, II, maupun III, sehingga melalui informasi ini peserta JKN-KIS yang sakit dapat mengetahui ketersediaan kamar secara real time di aplikasi Mobile JKN melalui fitur Ketersediaan Tempat Tidur, sehingga tidak ada lagi asumsi-asumsi mengenai perbedaan pelayanan bagi pasien JKN-KIS maupun pasien umum," kata Istianti.
Istianti menambahkan ada 24 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Semarang yang meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Demak yang sudah menjalankan sistem bed management.