Kab. Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama kejaksaan negeri (Kejari) setempat bersinergi melakukan penegakan hukum yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Rapat Bupati Pekalongan di Kajen, Senin.

Penandatanganan dilakukan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dan Kepala Kejari Kabupaten Pekalongan Mardani, disaksikan Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti, Sekda Mukaromah Syakoer, serta para asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat serta seluruh pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menjelaskan MoU tersebut sudah berjalan tiga tahun dan dilanjutkan kembali karena Pemkab Pekalongan membutuhkan pendampingan hukum termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kerja sama.

Asip menjelaskan dengan kerja sama tersebut akan membangun Kabupaten Pekalongan dengan pendekatan hukum, yang artinya masyarakat sadar hukum dan penyelenggara pemerintahannya juga memahami tentang hukum.

"Kami akan membangun masyarakat yang berbasis hukum berkeadilan, karena ini juga modal untuk membangun Kabupaten Pekalongan," kata Asip.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Mardani menambahkan dengan MoU tersebut, Kejari bisa memberikan dukungan dan pengawasan tentang apa yang sudah dikerjakan saat ini agar hasilnya juga baik dan tidak ada permasalahan hukum.

Baca juga: Asip ajak seluruh OPD tingkatkan inovasi

Baca juga: Asip ajak masyarakat teladani Mbah Gendon

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024