Kudus (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan pemberatan di satu mini market di Jalan Kudus-Jepara kilometer 5, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, dengan cara membobol atap bangunan.

Kepala Polsek Kaliwungu, AKP Asnawi, di Kudus, Rabu, pencurian dengan cara membobol atap bangunan diperkirakan terjadi Rabu (12/2) pukul 03.00 WIB.

Hal itu, lanjut dia, diperkuat dengan kamera pemantau atau CCTV yang terpasang di dalam toko modern Alfamart tersebut terakhir hidup pukul 03.00 WIB karena setelah itu dalam kondisi mati yang diduga memang dimatikan maling.

Baca juga: DPRD Kudus sidak "minimarket" dan usaha jasa pijat

Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, kata dia, barang berharga yang hilang hanya rokok dari berbagai merek dengan nilai kerugian puluhan juta rupiah karena semua rokok yang ada habis dibawa pencuri.

Sementara itu, karyawan Alfamart, Akhlis, 
mengakui mengetahui ada pencurian saat masuk kerja barang-barang dagangan dalam kondisi berantakan. "Ketika mengecek bagian belakang, ternyata ada lubang di bagian atap yang digunakan pencuri untuk mengambil ratusan bungkus rokok yang ada di etalase," ujarnya.

Kamera CCTV yang terpasang, kata dia, kabelnya diputus sehingga tidak bisa merekam pencurian itu. Pencuri juga mencoba membuka berangkas yang berisi uang, namun gagal sehingga sasaran dialihkan ke rokok yang terpajang di etalase. 

Baca juga: Kronologi gedung ambruk di Palmerah versi pegawai minimarket

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024