Pekalongan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), serta Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM 2020.

Kalapas Kelas II-A Kota Pekalongan Agus Heryanto di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pencanangan ini sebagai langkah pembuktian keseriusan untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan menuju WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi yang bersih dari korupsi.

"Kegiatan penguatan pembangunan zona intergritas menuju WBK dan WBBM merupakan proses ikhtiar bersama memotivasi kembali semangat bekerja dengan komitmen tinggi memberikan yang terbaik dalam bekerja, bersungguh-sungguh mewujudkan area kerja wilayah bebas dari korupsi," katanya.

Menurut dia, pencanangan WBK dan WBBM sebagai suatu kebanggaan dan tantangan bagi Lapas Kelas II-A setempat dalam upaya mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien.

Untuk mewujudkan sistem yang bersih melayani tersebut, kata dia, perlu didukung seluruh pemangku kepentingan dan aparatur penegak hukum lainnya saling bersinergi demi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

"Kami berharap ke depan Lapas Kelas II-A akan semakin dapat melayani warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat umum secara cepat, tepat, dan professional. Tidak ada lagi pungutan terkait pembinaan WBP dan pelayanan kunjungan, semuanya sudah gratis," katanya.

Agus menambahkan dalam upaya menuju WBK dan WBBM diperlukan juga peningkatan kualitas pelayanan publik didukung dengan perkembangan informasi teknologi (IT) yang semakin canggih sesuai petunjuk pemerintah pusat, seperti administrasi, pengaduan, dilakukan secara transparan, dan keterbukaan publik.

Baca juga: Kemenkumham evaluasi kondisi lapas Kota Pekalongan
Baca juga: Kota Kreatif Dunia, Pekalongan Gagas Lapas Jadi Tempat Wisata

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024