Semarang (ANTARA) - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I Suparno mengajak para wajib pajak untuk secepatnya melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) penghitungan pajak tahun 2020.

"Laporkan SPT, lebih cepat lebih baik," katanya saat pertunjukan musik "Sobat Ambyar Pamer SPT" di Semarang, Sabtu malam.

Dalam pertunjukan musik dengan bintang utama Didi Kempot tersebut, hadir pula Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi serta para pengusaha yang menjadi percontohan ketaatan dalam melaporkan SPT pajak.

Baca juga: 393.939 wajib pajak Jateng sudah laporkan SPT Tahunan

Untuk menyaksikan pertunjukan musik ini, para wajib pajak cukup menunjukkan bukti pelaporan SPT. Sementara untuk pelajar dan mahasiswa menunjukkan kartu pelajar atau mahasiswanya.

Menurut Suparno, meski batas akhir pelaporan SPT pada 31 Maret 2020, para wajib pajak lebih baik melaporkan lebih awal.

"Sebagai partisipasi bela negara, bayar pajak harus jujur dan tepat waktu," katanya.



Ia menyebutkan penerimaan dari pajak menyumbang 73 persen penerimaan APBN yang diperuntukkan bagi pembangunan.

Sementara Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku sudah lebih awal dalam melaporkan SPT.

"Kalau ingin kotanya maju, bayar pajak tepat waktu," katanya.

Baca juga: Pelaporan SPT secara elektronik di Boyolali baru 59,09 persen
 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024