Semarang (ANTARA) - Bidang Kemaslahatan pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menyerahkan bantuan berupa mobil operasional untuk jamaah haji di Embarkasi Donohudan, Kabupaten Boyolali.

Penyerahan bantuan secara simbolis berupa satu unit mobil operasional Toyota Hiace itu dilakukan oleh anggota Badan Pelaksana BPKH A. Iskandar Zulkarnain kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Rumah Dinas Gubernur di Semarang, Kamis.

Mobil operasional itu merupakan salah satu bantuan dari BPKH yang juga menyerahkan kendaraan di 10 embarkasi lainnya di Indonesia sehingga, total ada 11 unit mobil yang diserahkan.

Ke-11 mobil operasional yang diserahkan untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji, terutama untuk yang sudah berusia lanjut itu, antara lain berupa satu unit ambulans, satu unit kendaraan roda tiga, dan satu unit buggy car.

Baca juga: BPKH minta subsidi haji diterapkan rasional

Anggota Badan Pelaksana BPKH A. Iskandar Zulkarnain menjelaskan bahwa pemberian bantuan itu sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat dana abadi umat (DAU) melalui Bidang Kemaslahatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34/2014 mengenai Pengelolaan Keuangan Haji dan PBPKH Nomor 7 tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan.

Menurut dia, distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan, dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat.

"Hal itu sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, serta akuntabel," katanya.

Gubernur Jateng menyampaikan terima kasih kepada BPKH atas bantuan mobil operasional untuk jamaah haji berusia lanjut yang ada di Embarkasi Donohudan.
"Bantuan ini akan sangat bermanfaat," ujarnya.

Baca juga: BPKH pantau pelaksanaan haji Embarkasi Surakarta
Baca juga: Pansel BPKH Sampaikan 24 Nama kepada Presiden
 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024