Semarang (ANTARA) - Bank Jateng  Kantor Cabang Karanganyar bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat memberikan literasi pengelolaan keuangan kepada para bendahara gaji, bendahara pengeluaran dan bendahara BOSDA dari 51 SMP Negeri dan 17 UPT PUD NFI serta sekolah dasar se-Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan yang berlangsung di penghujung Januari 2020 dan diikuti 220 peserta tersebut juga menjadi ajang bagi Bank Jateng untuk lebih mengenalkan produk dan jasa Bank Jateng.

Bank Jateng Kantor Cabang Karanganyar yang diwakili Danar Widagdo selaku Ketua Tim Pemasar menyampaikan saat ini Bank Jateng memiliki produk yang bisa digunakan untuk karyawan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sejumlah produk yang dapat digunakan antara lain: pembayaran gaji bruto atau payroll, SMS notifikasi, migrasi BPD Card, internet banking personal Bank Jateng, internet banking corporate Bank Jateng (CMS), dana pensiun lembaga keuangan (DPLK), dan promo kredit personal loan. 

Danar menyebutkan fitur-fitur tersebut dapat mempermudah nasabah dalam bertransaksi dan memantau transaksi yang telah dilaksanakan. 

Baca juga: Prestasi Bank Jateng memuaskan di Banjarnegara

Kredit personal loan Bank Jateng, tambah Danar, masih merupakan produk andalan dengan angsuran yang mampu bersaing dengan pesaing.  

Danar menambahkan acara tersebut diharapkan mampu menambah pengetahuan tentang produk dan jasa layanan Bank Jateng bagi para peserta, serta dapat meningkatkan hubungan kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar dengan Bank Jateng Kantor Cabang Karanganyar.

Para peserta sangat antusias mengikuti acara tersebut, terbukti banyaknya pertanyaan mengenai materi yang disampaikan, apalagi ada doorprize bagi para peserta yang dibagikan Bank Jateng. 

Ester, karyawan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Karanganyar mengucapkan terimakasih karena memperoleh hadiah sebuah sepeda gunung.

Baca juga: Bank Jateng siap berkontribusi genjot pertumbuhan ekonomi daerah

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024