Boyolali (ANTARA) - Bupati Boyolali Seno Samodro menyebutkan pengelolaan arsip agar mengembangkan sistem kearsipan berbasis teknologi atau yang lebih dikenal dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) guna mewujudkan Boyolali smart city.
"Dengan digitalisasi arsip, organisasi perangkat daerah (OPD) di Boyolali tidak perlu membutuhkan tempat penyimpanan arsip yang banyak dan besar serta mempermudah pencarian," kata Seno Samodro di sela lokakarya Pengawasan Kearsipan Internal dan Digitalisasi Arsip Menyongsong Industri 4.0 di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali, Rabu.
Bupati berharap semua OPD di Boyolali dapat mengimplementasikan pengelolaan arsip secara optimal sehingga mereka dalam penyimpanan arsip dapat tertata sistematis, tidak memerlukan banyak tempat serta mudah dalam pencarian.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Priyo Anggoro mengatakan bahwa makin tinggi kualitas manajemen arsip suatu organisasi maka makin jelas akuntabilitas publik yang dapat disajikan.
Baca juga: Sekretaris desa di Boyolali dilatih manajemen arsip
Baca juga: ANRI dorong perguruan tinggi membuat prodi kearsipan
Menurut Priyo, keberadaan arsip harus diselamatkan dan dikelola secara profesional sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Boyolali Siti Askariyah mengatakan bahwa pelaksanaan Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyebutkan penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal.
Selain itu, lanjut Siti, sekaligus untuk memberi perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan, serta keselamatan arsip nasional.
Lokakarya pengawasan kearsipan internal tersebut diikuti seluruh OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Kami mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Siti Askariyah.
"Dengan digitalisasi arsip, organisasi perangkat daerah (OPD) di Boyolali tidak perlu membutuhkan tempat penyimpanan arsip yang banyak dan besar serta mempermudah pencarian," kata Seno Samodro di sela lokakarya Pengawasan Kearsipan Internal dan Digitalisasi Arsip Menyongsong Industri 4.0 di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali, Rabu.
Bupati berharap semua OPD di Boyolali dapat mengimplementasikan pengelolaan arsip secara optimal sehingga mereka dalam penyimpanan arsip dapat tertata sistematis, tidak memerlukan banyak tempat serta mudah dalam pencarian.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Priyo Anggoro mengatakan bahwa makin tinggi kualitas manajemen arsip suatu organisasi maka makin jelas akuntabilitas publik yang dapat disajikan.
Baca juga: Sekretaris desa di Boyolali dilatih manajemen arsip
Baca juga: ANRI dorong perguruan tinggi membuat prodi kearsipan
Menurut Priyo, keberadaan arsip harus diselamatkan dan dikelola secara profesional sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Boyolali Siti Askariyah mengatakan bahwa pelaksanaan Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyebutkan penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal.
Selain itu, lanjut Siti, sekaligus untuk memberi perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan, serta keselamatan arsip nasional.
Lokakarya pengawasan kearsipan internal tersebut diikuti seluruh OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Kami mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Siti Askariyah.