Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda melakukan sosialisasi PP 82 Tahun 2019 yang mengatur mengenai peningkatan manfaat program dan kegiatan tersebut sekaligus sebagai ajang evaluasi dan monitoring pencapaian akuisisi kepesertaan.

"Ini mengawali tahun 2020, kami ingin mengajak para agen Perisai dapat lebih produktif lagi. Apalagi sekarang manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak dengan iuran saman atau tidak ada kenaikan, sehingga lebih mudah untuk melakukan akuisisi," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Teguh Wiyono di Semarang, Selasa.

Hadir dalam kesempatan tersebut lebih dari 30 agen Perisai Kantor Cabang Semarang Pemuda baik yang telah lama maupun yang baru bergabung menjadi agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda dan Kepala Bidang Kepesertaaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Yunan Shahada.

Baca juga: BPJAMSOSTEK tegaskan dana kelolaannya aman, peserta tak perlu khawatir

Dalam kesempatan tersebut para agen Perisai kembali mendapatkan upgrade product knowledge mengenai BPJS Ketenagakerjaan, peningkatan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, hingga strategi mendapatkan peserta.

PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian tersebut, lanjut Teguh di antara mengatur santunan pengganti upah selama tidak bekerja ditingkatkan nilainya menjadi sebesar 100 persen untuk 12 bulan dari sebelumnya 6 bulan dan seterusnya sebesar 50 persen hingga sembuh.

Selain itu bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp 12 juta untuk satu orang anak, saat ini menjadi maksimal sebesar Rp 174 juta untuk dua orang anak, sehingga kenaikan manfaat beasiswa BPJAMSOSTEK tersebut mencapai 1.350 persen.

Peningkatan manfaat lainnya yakni untuk program Jaminan Kematian yang meningkat 75 persen dari yang sebelumnya Rp24 juta menjadi Rp42 juta. 

"Mereka para agen Perisai mengakuisi para pekerja dengan skala kecil dan mikro, seperti menyasar paguyuban-paguyuban dan komunitas-komunitas," kata Teguh.

Teguh menegaskan bahwa dalam operasionalnya, BPJS Ketenagakerjaan selalu diawasi oleh lembaga pengawas yang kredibel seperti BPK, OJK, KPK, dan KAP (Kantor Akuntan Publik) dan selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Untuk memberikan standarisasi pelayanan, tambah Teguh, para agen Perisai sudah mulai dilakukan pemberian sertifikasi dengan terlebih dahulu mengikuti uji kompetensi terhadap kegiatan yang dilakukan sehari-hari seperti cara menjelaskan program, cara melakukan pembinaan, sampai cara menindaklanjuti jika terjadi komplain.

Sertifikasi agen Perisai tersebut, tambah Teguh, diharapkan menjadi modal masing-masing agen untuk bisa mendapatkan peserta baru lebih banyak lagi, sehingga semakin banyak peserta yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit gelar Raker Perisai
Baca juga: PP baru, banyak manfaat BPJAMSOSTEK yang ditambah

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024