Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 904 pendaftar CPNS Kabupaten Temanggung dinyatakan memenuhi syarat dan akan mengikuti tes pada 3-4 Februari 2020 di Kota Magelang, kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Temanggung Teguh Suryanto.
"Setelah melewati masa sanggah beberapa waktu lalu, akhirnya jumlah pendaftar CPNS di Temanggung yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 904 pendaftar," katanya di Temanggung, Senin.
Ia menyebutkan pada akhir pendaftaran CPNS di Temanggung awalnya tercatat sebanyak 737 pendaftar yang dinyatakan MS dan 295 pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah tersebut berasal dari pendaftar yang sudah melakukan pengisian formulir pendaftaran sebanyak 1.069 pendaftar, namun hingga akhir pendaftaran hanya ada 1.032 pendaftar yang masuk dalam sistem.
Baca juga: Enam daerah Jateng gandeng Udinus gelar ujian CPNS
"Jumlah pendaftar yang dinyatakan MS dan TMS kemudian disampaikan dan diumumkan melalui website maupun secara manual," katanya.
Selanjutnya pada masa sanggah, pendaftar yang merasa kurang yakin atau merasa MS namun tercatat TMS, bisa menanyakan langsung melalui website maupun langsung ke Kantor BKPSDM.
Setelah melalui masa sanggah tersebut, katanya, jumlah pendaftar yang dinyatakan MS bertambah menjadi 904 pendaftar, dan pendaftar yang dinyatakan TMS sebanyak 128 orang.
"Pendaftar yang menyanggah sebanyak 208 orang, mereka menyanggah melalui website dan ada juga yang langsung ke kantor. Kemudian mereka melengkapi kekurangan atau membenarkan persyaratan administrasi. Jika memang tidak memenuhi syarat tetap tidak bisa melewati seleksi administrasi ini," kata Teguh.
Ia menjelaskan dari 208 pendaftar yang menyanggah tersebut, sebanyak 167 pendaftar dinyatakan MS dari status sebelumnya yakni TMS dan sebanyak 41 pendaftar sanggahannya tidak diterima dan tetap dinyatakan TMS.
"Memang pendaftar bisa melakukan sanggah, tetapi jika memang tidak memenuhi syarat administrasi tetap tidak bisa mengubah status dari TMS menjadi MS," katanya.
Formasi CPNS di Temanggung tahun ini sebanyak 37 formasi, seluruh formasi untuk kebutuhan tenaga teknis, yakni analis pasar, verifikator keuangan, analis sistem informasi, auditor, analis gizi, analis peraturan undang-undangan, pengelola program, dan pengendali lingkungan.
Baca juga: Sanggahan diterima, 156 pelamar CPNS Jateng batal dicoret
Baca juga: 4.763 pelamar CPNS Jawa Tengah tidak penuhi syarat
"Setelah melewati masa sanggah beberapa waktu lalu, akhirnya jumlah pendaftar CPNS di Temanggung yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 904 pendaftar," katanya di Temanggung, Senin.
Ia menyebutkan pada akhir pendaftaran CPNS di Temanggung awalnya tercatat sebanyak 737 pendaftar yang dinyatakan MS dan 295 pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah tersebut berasal dari pendaftar yang sudah melakukan pengisian formulir pendaftaran sebanyak 1.069 pendaftar, namun hingga akhir pendaftaran hanya ada 1.032 pendaftar yang masuk dalam sistem.
Baca juga: Enam daerah Jateng gandeng Udinus gelar ujian CPNS
"Jumlah pendaftar yang dinyatakan MS dan TMS kemudian disampaikan dan diumumkan melalui website maupun secara manual," katanya.
Selanjutnya pada masa sanggah, pendaftar yang merasa kurang yakin atau merasa MS namun tercatat TMS, bisa menanyakan langsung melalui website maupun langsung ke Kantor BKPSDM.
Setelah melalui masa sanggah tersebut, katanya, jumlah pendaftar yang dinyatakan MS bertambah menjadi 904 pendaftar, dan pendaftar yang dinyatakan TMS sebanyak 128 orang.
"Pendaftar yang menyanggah sebanyak 208 orang, mereka menyanggah melalui website dan ada juga yang langsung ke kantor. Kemudian mereka melengkapi kekurangan atau membenarkan persyaratan administrasi. Jika memang tidak memenuhi syarat tetap tidak bisa melewati seleksi administrasi ini," kata Teguh.
Ia menjelaskan dari 208 pendaftar yang menyanggah tersebut, sebanyak 167 pendaftar dinyatakan MS dari status sebelumnya yakni TMS dan sebanyak 41 pendaftar sanggahannya tidak diterima dan tetap dinyatakan TMS.
"Memang pendaftar bisa melakukan sanggah, tetapi jika memang tidak memenuhi syarat administrasi tetap tidak bisa mengubah status dari TMS menjadi MS," katanya.
Formasi CPNS di Temanggung tahun ini sebanyak 37 formasi, seluruh formasi untuk kebutuhan tenaga teknis, yakni analis pasar, verifikator keuangan, analis sistem informasi, auditor, analis gizi, analis peraturan undang-undangan, pengelola program, dan pengendali lingkungan.
Baca juga: Sanggahan diterima, 156 pelamar CPNS Jateng batal dicoret
Baca juga: 4.763 pelamar CPNS Jawa Tengah tidak penuhi syarat