Bandung (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menyebut pihaknya telah memeriksa 11 saksi terkait dengan kematian ibu kandung Rizky Febian, Lina Jubaidah.

"Sejauh ini sudah ada 11 orang saksi terkait dengan kasus yang dilaporkan Rizky Febian," kata AKBP Galih di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa Kota Bandung, Senin.

Beberapa waktu lalu, polisi memanggil saksi, di antaranya suami Lina (Tedy Pardiyana), Putri Delina, serta sejumlah warga yang turut membantu pemandian jenazah Lina.

Baca juga: Ayah tiri Rizky Febian penuhi panggilan polisi terkait kematian Lina Jubaidah

Selain itu, kata Galih, polisi akan periksa sejumlah saksi lain yang berkaitan dengan kematian mendiang mantan istri komedian Sule itu.
 

"Sementara itu, yang bisa disampaikan. Ya, akan memeriksa beberapa saksi yang terkait yang dilaporkan oleh pelapor," kata AKBP Galih.

Mengenai Rizky yang kemungkinan kembali dimintai keterangan sebagai saksi, Galih belum bisa memastikan hal tersebut.

Namun, dia memastikan polisi akan maksimal untuk mengungkap kejanggalan kematian mendiang Lina tersebut serta menunggu hasil autopsi.

"Belum (diperiksa). Intinya, kami tetap all out pemeriksaan," kata AKBP Galih.

Sebelumnya, penyanyi putra komedian Sule, Rizky Febian, membuat laporan ke Polrestabes Bandung terkait dengan dugaan adanya kejanggalan atas kematian mendiang ibunya, Lina Jubaidah, pada hari Sabtu (4/1).

Baca juga: Makam ibu Rizky Febian dipindahkan ke Ujung Berung Bandung

Dalam laporan yang dilayangkan oleh Rizky itu berisi tentang adanya kejanggalan dalam kematian ibunya seperti lebam di leher dan di bagian tubuhnya.

Akibat laporan itu, polisi berupaya mengungkap dengan melakukan autopsi jenazah Lina yang telah dikubur selama beberapa hari.

Baca juga: Rizky Febian lapor polisi atas kejanggalan kematian ibunya


Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024