Mahfud segera panggil Menteri BUMN dan Menkeu terkait soal Asabri

Jumat, 10 Januari 2020 20:16 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD segera memanggil Menteri BUMN dan Menteri Keuangan untuk meminta kejelasan soal dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Dalam waktu tidak lama, saya akan undang Bu Sri Mulyani (Menkeu), sebagai penyedia dana negara, dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN," kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Mahfud MD ingin isu korupsi di Asabri diungkap tuntas

Mahfud ingin menanyakan duduk permasalahan atas kasus Asabri, mengingat perusahaan itu berstatus badan usaha milik negara (BUMN) dan diperkirakan kerugian negaranya cukup besar.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan korupsi.

"Kita tidak boleh toleran terhadap korupsi. Kita akan segera panggil Bu Sri Mulyani dan Pak Erick Thohir untuk menanyakan duduk masalahnya," katanya lagi.

Mahfud juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai kasus Asabri, termasuk keterlibatan pihak-pihak tertentu yang belum tentu kebenarannya.

"Ya, nanti dilihat saja lah perkembangannya. Tidak usah berspekulasi si A terlibat, ini terlibat. Tidak ada itu. Pokoknya Presiden sudah memerintahkan gebuki semua yang korupsi itu. Jangan ditutup-tutupi," katanya pula.
Baca juga: Asabri siap hadapi era revolusi industri 4.0

Sebagaimana pemberitaan di berbagai media, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019, dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.

Dikutip dari website resmi Asabri, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.

Secara filosofis, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.

 


Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Hadi Tjahjanto ingin jaga situasi kondusif hingga bertemu Mahfud MD

21 February 2024 13:41 Wib

Presiden Jokowi tanda tangani keppres pemberhentian Mahfud Md

02 February 2024 15:11 Wib

Presiden Jokowi hargai keputusan Mahfud Md

31 January 2024 18:59 Wib

Mendag Zulkifli Hasan tanggapi rencana Mahfud Md mundur

31 January 2024 15:44 Wib

Wapres tanggapi menteri mundur dari kabinet

26 January 2024 22:00 Wib
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 23 jam lalu

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 23 jam lalu

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib