Solo (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi masalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk bisa berkembang.

"Kami sudah menyusun 'masterplan' untuk memperkuat sektor jasa keuangan, termasuk BPR dan BPRS," kata Kepala Bagian Pengawasan Bank OJK Surakarta Dinavia Tri Riandari pada Seminar Outlook Ekonomi 2020 di Solo, Senin.

Ia mengatakan dari hasil survei yang dilakukan oleh OJK beberapa waktu lalu, sektor SDM masih menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga keuangan tersebut.

Baca juga: BPR/BPRS keluhkan persaingan dengan fintek
Baca juga: Kepercayaan masyarakat meningkat, kinerja BPR Soloraya menggembirakan

"SDM ini penting terkait akselerasi peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat. Dalam hal ini, tujuannya untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat," katanya.

Meski demikian, pihaknya mencatat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tingkat literasi keuangan pada tahun 2019 menunjukkan kenaikan, yaitu dari 29,7 persen di tahun 2018 naik menjadi 38,03 persen pada tahun 2019.

Sedangkan dari sisi inklusi keuangan, dikatakannya, pada periode yang sama juga ada kenaikan, yaitu dari 67,8 persen pada tahun 2018 naik menjadi 76,19 persen di tahun 2019.

"Harapan kami dengan adanya peningkatan SDM, BPR bisa lebih berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BI Kantor Perwakilan Surakarta Bambang Pramono mengatakan BPR dituntut menyesuaikan teknologi dan SDM yang ada.

Menurut dia, jika dilihat dari sisi pasar, BPR bisa mengoptimalkan daerah sekitar.

"BPR yang justru memahami karakteristik daerah dengan baik termasuk pengusaha kecil sehingga harusnya dalam memberikan kredit, BPR bisa lebih cepat dibandingkan perbankan yang lebih terpusat," katanya.

Menurut dia, salah satu keunggulan BPR adalah lebih dekat dengan masyarakat. Dalam hal ini, dikatakannya, BPR bisa ikut memantau perkembangan pemberdayaan masyarakat.

"Nanti dilihat, kelompok mana yang bagus dan bisa menyalurkan kreditnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pemegang Saham dan Komisaris (Pesakom) BPR/BPRS Soloraya Wymbo Widjaksono mengatakan mau tidak mau BPR/BPRS harus mengikuti aturan yang ada.

"Termasuk meningkatkan 'skill' (kemampuan) SDM," katanya.

Baca juga: Tujuh BPR di Jateng dilikuidasi
Baca juga: 240 BPR "angkat tangan" penuhi syarat minimum modal
 

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024