Semarang (ANTARA) - Sebanyak 173 orang bakal calon kepala daerah, yang akan maju pilkada di 21 kabupaten/kota dan telah mendaftar di DPC serta DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

"Dari total 219 calon kepala daerah yang sudah mendaftar di PDIP, baik di DPC maupun di DPD, sudah 173 orang yang mengikuti 'fit and proper test' pada hari ini," kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Abang Baginda Hasibuan di Semarang, Sabtu.

Baca juga: Dituding gunakan politik dinasti, Gibran mengaku tak resah

Ia menjelaskan uji kepatutan dan kelayakan bagi para kandidat kepala daerah yang berlangsung di kantor DPD PDI Perjuangan Jateng itu merupakan penjaringan tahap pertama untuk memudahkan DPP dalam memeriksa berkas pendaftar.

Menurut dia, setelah uji kepatutan dan kelayakan ini, DPD PDI Perjuangan Jateng akan menggelar rapat yang hasilnya akan diserahkan ke DPP.

"Penjaringan terakhir sampai tahapan rekomendasi ada di DPP PDI Perjuangan," ujarnya.

Dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut, empat kandidat yang merupakan petahana tidak diundang oleh DPD PDI Perjuangan Jateng karena dinilai kuat secara struktur partai dan merupakan calon tunggal kepala daerah pada pilkada mendatang.

"Ada empat kepala daerah yakni Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Wonogiri, dan Purbalingga, yang tidak kami undang 'fit and proper test' karena mereka dinilai sudah kuat secara struktur," katanya.

Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Jateng telah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan memperoleh rekomendasi partai agar bisa maju pada pilkada serentak di 21 kabupaten/kota pada 2020.

Pendaftaran bakal calon dibuka pada 6-12 Desember 2019 dan diperuntukkan bagi para kandidat yang belum mendaftar di DPC.

Baca juga: Manfaatkan momentum, Gibran disebut berpeluang besar menangi Pilkada Kota Surakarta

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024