Tegal (ANTARA) - Anggota Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR RI Dewi Aryani mengimbau konsumen untuk mewaspadai harga obat yang murah atau disparitasnya terlalu tinggi antara harga di apotek dan di pasaran.

DeAr, sapaan akrab anggota Fraksi PDIP DPR RI Dewi Aryani, di sela sosialisasi tentang obat dan makanan yang tidak berbahaya bagi masyarakat di Kabupaten Tegal, Sabtu, lantas menyampaikan kiat agar konsumen terhindar dari obat palsu, yakni menebus resep obat hanya di apotek.

"Sampaikan kepada dokter jika tidak ada kemajuan setelah minum obat yang sesuai resep," kata DeAr di ketika melakukan sosialisasi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan BPOM Provinsi Jawa Tengah di Gedung NU, Desa Tembokluwung, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
  Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani bersama bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan BPOM Provinsi Jawa Tengah di Gedung NU, Desa Tembokluwung, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Sabtu (14-12-2019). ANTARA/dokumentasi pribadi

Di hadapan 200 peserta sosialisasi, DeAr juga meminta masyarakat untuk membeli obat di sarana pelayanan kesehatan berizin (obat bebas/obat terbatas di apotek dan toko obat berizin dan obat keras di apotek).

Konsumen juga diminta perhatikan pula pada kemasan apakah masih tersegel dengan baik atau tidak? Selain itu, kebersihan kemasan dan label obat yang mencakup nama obat, nomor registrasi/nomor izin edar, nama produsen, dan masa kedaluwarsa. Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani bersama bersama pesertas osialisasi tentang obat dan makanan di Gedung NU, Desa Tembokluwung, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Sabtu (14-12-2019). ANTARA/dokumentasi pribadi

Selain itu, lanjut DeAr, masyarakat juga dapat berperan dalam memerangi obat palsu dari rumah, yakni segera musnahkan obat kedaluwarsa, obat rusak, atau obat yang sudah terpakai dengan cara menghancurkan obat dan merusak kemasan agar pihak tidak bertanggung jawab tidak memanfaatkannya.

"Begitu pula, memilih makanan juga harus memperhatikan bahan makanan yang diolah jangan sampai menggunakan bahan yang tidak selayaknya sebagai bahan makanan," kata DeAr menandaskan.

Pewarta : Kliwon
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024