Solo (ANTARA) - Kementerian Perdagangan RI memastikan terus menjaga ketersediaan pupuk mulai dari tingkat produsen hingga distributor untuk memenuhi kebutuhan petani.

"Presiden selalu mengatakan Indonesia harus bisa berdaulat pangan, pupuk memiliki peran strategis dalam mendukung sektor pertanian, khususnya meningkatkan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan nasional," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada Musyawarah Nasional Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) di Hotel Alila Solo, Kamis.

Ia mengatakan peran strategis pupuk ini dapat dilihat dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mulai dari hulu hingga hilir dengan tujuan menjaga ketersediaan pupuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.

"Pupuk menjadi salah satu komoditas penting. Komoditas pupuk bukan merupakan barang dagangan, ada dana subsidi yang cukup besar dalam penyaluran," katanya.

Kemendag mencatat pada tahun 2014 dana subsidi pupuk yang dialokasikan oleh pemerintah sebesar Rp1,2 triliun dan angka ini terus meningkat hingga tahun 2019 menjadi sebesar Rp29,5 triliun.

Baca juga: 787.280 ton pupuk bersubsidi disiapkan hadapi musim tanam

"Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan tepat, perlu peran stakeholder termasuk distributor untuk menjaga ketersediaan stok pupuk di masyarakat. Harus tepat jenis, tepat harga, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat mutu," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, saat ini pendistribusian pupuk bersubsidi masih menghadapi permasalahan termasuk yang sifatnya sangat mendasar.

"Seperti keterlambatan distribusi, kesalahan pengiriman, bahkan kelangkaan pupuk yang apabila tidak ditangani secara tepat dapat menyebabkan gagalnya program prioritas pemerintah terkait upaya peningkatan produksi pangan," katanya.

Terkait hal itu, pihaknya berharap adanya peran dari mitra kerja termasuk ADPI dalam pengadaan maupun penyaluran.

Baca juga: Stok pupuk di Temanggung cukup hingga akhir tahun
Baca juga: Petani didorong manfaatkan kartu tani saat beli beli pupuk
 

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024