Kudus (ANTARA) - Petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, didorong untuk memanfaatkan kartu tani saat membeli pupuk bersubsidi guna memudahkan pengawasan agar penyaluran pupuk bersubsidi tersebut tepat sasaran.
"Meskipun saat ini masih ada petani yang belum memiliki kartu tani, kami berharap kesadarannya untuk mengurus kartu tani," kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno di Kudus, Selasa.
Ia menganggap keberadaan kartu tani juga untuk membantu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, sehingga alokasi yang diterima juga sesuai kebutuhan yang tercatat di basis data yang ada.
Sepanjang petani bersedia mengikuti kebijakan pemerintah, dia optimistis, penyalahgunaan pupuk bersubsidi bisa dihindarkan.
Baca juga: Petani di Pati banyak belum kantongi kartu tani
Ia berharap petani juga memahami bahwa pupuk bersubsidi merupakan komoditas terbatas yang pendistribusiannya diatur agar tetap sasaran.
Untuk itu, pemerintah menggagas kartu tani dengan harapan bisa menekan potensi penyelewengan karena pembelinya harus menggunakan kartu tani.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Kudus tahun 2019 untuk alokasi pupuk urea sebanyak 7.093 ton, pupuk SP36 sebanyak 1.550 ton, ZA sebanyak 3.523 ton, organik sebanyak 2.300 ton, dan pupuk NPK sebanyak 6.350 ton.
Alokasi pupuk bersubsodi disesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Dinas Pertanian dan Pangan Kudus juga memastikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tersedia aman, sepanjang petani membelinya sesuai kebutuhan tanam.
Baca juga: Pemkot Magelang intensif edukasi penggunaan Kartu Tani
Baca juga: Pemkab Purbalingga pastikan penerapan Kartu Tani berjalan lancar
"Meskipun saat ini masih ada petani yang belum memiliki kartu tani, kami berharap kesadarannya untuk mengurus kartu tani," kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno di Kudus, Selasa.
Ia menganggap keberadaan kartu tani juga untuk membantu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, sehingga alokasi yang diterima juga sesuai kebutuhan yang tercatat di basis data yang ada.
Sepanjang petani bersedia mengikuti kebijakan pemerintah, dia optimistis, penyalahgunaan pupuk bersubsidi bisa dihindarkan.
Baca juga: Petani di Pati banyak belum kantongi kartu tani
Ia berharap petani juga memahami bahwa pupuk bersubsidi merupakan komoditas terbatas yang pendistribusiannya diatur agar tetap sasaran.
Untuk itu, pemerintah menggagas kartu tani dengan harapan bisa menekan potensi penyelewengan karena pembelinya harus menggunakan kartu tani.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Kudus tahun 2019 untuk alokasi pupuk urea sebanyak 7.093 ton, pupuk SP36 sebanyak 1.550 ton, ZA sebanyak 3.523 ton, organik sebanyak 2.300 ton, dan pupuk NPK sebanyak 6.350 ton.
Alokasi pupuk bersubsodi disesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Dinas Pertanian dan Pangan Kudus juga memastikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tersedia aman, sepanjang petani membelinya sesuai kebutuhan tanam.
Baca juga: Pemkot Magelang intensif edukasi penggunaan Kartu Tani
Baca juga: Pemkab Purbalingga pastikan penerapan Kartu Tani berjalan lancar